Medan - Aksi balap liar menjadi sasaran utama penindakan dalam Operasi Patuh Toba 2022 di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), yang meliputi Kabupaten Tapsel dan Padang Lawas Utara, Sumatra Utara.
Operasi Patuh Toba ini berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai Senin 13 Juni hingga 26 Juni 2022.
Kepala Polres Tapanuli Selatan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan kendaraan bermotor yang tidak layak jalan dan kendaraan untuk balap liar menjadi salah satu sasaran utama Operasi Patuh Toba 2022.
"Pelaku balap liar juga akan ditindak," ujarnya kepada wartawan, Senin, 13 Juni 2022.
Dia mengatakan, kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar pabrikan, menambah panjang rangka atau mengubah spektek, juga menjadi sasaran operasi.
"Kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine, rotator, strobo bukan untuk peruntukannya," katanya.
Roman juga menyarankan kepada seluruh masyarakat agar mematuhi seluruh peraturan dalam berlalu lintas, sehingga angka kasus dan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tapsel bisa diminimalisir.[]