News Rabu, 23 Februari 2022 | 18:02

Siap-siap, Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 26 Februari 2022

Lihat Foto Siap-siap, Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 26 Februari 2022 Ilustrasi Tol Dalam Kota Jakarta. (foto: otomotif).

Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengungkapkan rencana pemberlakuan penyesuaian tarif Tol Ruas Dalam Kota Jakarta mulai Sabtu 26 Februari 2022 Pukul 24.00 WIB.

Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head Raddy R. Lukman mengatakan penyesuaian tarif jalan Tol Dalam Kota, yaitu ruas Cawang-Tomang-Pluit yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk akan mulai diberlakukan pada 26 Februari 2022, pukul 24.00 WIB.

"Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 74/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (Jalan Tol Dalam Kota)," ujar Raddy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 23 Februari 2022.

Sementara, Direktur CMNP Hasyim mengatakan pihaknya secara terus-menerus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan baik dari transaksi di gerbang tol, pelayanan lalu lintas maupun peningkatan kualitas jalan.

"Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan serta memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengguna jalan. CMNP juga berencana untuk menambah sejumlah unit CCTV di sepanjang ruas Tol Wiyoto Wiyono guna meningkatkan point of view petugas sentral komunikasi agar dapat memberikan respons lebih cepat di jalan tol," kata Hasyim.

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, penyesuaian tarif pada Jalan Tol Dalam Kota Jakarta yang mengalami kenaikan sebesar Rp500,- setiap golongan adalah menjadi sebagai berikut:

Gol I: Rp 10.500 yang semula Rp 10.000

Gol II: Rp 15.500 yang semula Rp 15.000

Gol III: Rp 15.500 yang semula Rp 15.000

Gol IV: Rp 17.500 yang semula Rp 17.000

Gol V: Rp 17.500 yang semula Rp 17.000. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya