Aceh Barat Daya - Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Iptu Rivandi Permana mengatakan pihaknya saat ini sudah memasukkan dua identitas kawanan pencuri ternak lintas kabupaten dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Mereka adalah MD warga luar Abdya dan MY penadah sekaligus pemilik kandang ternak hasil curian di Geulima Jaya, Kecamatan Susoh Abdya, keduanya DPO," kata Iptu Rivandi Permana dalam konferensi pers di Mapolres Abdya, Selasa, 26 April 2022.
Dia melanjutkan, MD dan MY merupakan gerombolan sindikat pencuri dan penadah hewan ternak warga lintas kabupaten. Saat pengerebekan yang dilakukan polisi didua tempat berbeda, keduanya berhasil kabur.
"Jadi saat penggerebekan pertama di Desa Geulima Jaya Susoh, polisi berhasil menangkap tiga orang, seharusnya lima, tapi MY dan MD berhasil melarikan diri," ucapnya.
Dia menambahkan, penggerebekan kedua terjadi di Desa Lhok Gajah, Kecamatan Kuala Batee, lima pelaku diamankan. Jadi, total pelaku yang berhasil ditangkap dalam kasus ini ada delapan orang.
"Kita terus memburu dua yang berhasil kabur, juga mereka sudah DPO saat ini," ucapnya. []