Oleh: Firman Jaya Daeli
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Andi Widjajanto S.Sos., M.Sc, Ph.D. dan Wakil Gubernur (Wagub) Lemhannas RI Letjen TNI M.S. Fadhilah, dalam sebuah pertemuan dan diskusi secara terpisah dengan Penulis, di Gedung Lemhannas RI, kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
Anatomi pertemuan dialog dan diskusi diposisikan dan dinarasikan dalam kerangka Pembangunan Indonesia Raya dan dalam konteks hakekat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945. Kemudian dalam bingkai Pembangunan Sistem Ketahanan Nasional dan Pemajuan Lemhannas RI.
Perihal tersebut, pada dasarnya dan pada gilirannya, meletakkan eksistensi, posisi, fungsi, peran, tugas, dan tanggung jawab Lemhannas RI menjadi semakin penting, strategis, berdampak, dan berpengaruh serius.
Terhadap pemaknaan nilai-nilai Kebangkitan dan Kemajuan Indonesia berbasis sumber daya manusia (kader) dan kepemimpinan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.
Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto, S.Sos., M.Sc., Ph.D., adalah salah seorang Akademisi, Ilmuwan, Intelektual, Cendekiawan terkemuka di Indonesia.
Terutama dengan kekhususan Hubungan Internasional (Luar Negeri), Pertahanan, Keamanan, dan Intelijen. Pernah menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) RI.
Kini menjadi Gubernur Lemhannas RI menggantikan Letjen TNI Purn. Agus Widjojo sebagai Gubernur Lemhannas RI sebelumnya.
Letjen TNI Purn. Agus Widjojo adalah salah seorang Purnawirawan Perwira Tinggi TNI AD berpangkat Jenderal Bintang Tiga lulusan Akabri Darat/AMN/Akmil Tahun 1970.
Wakil Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI M.S. Fadhilah adalah salah seorang Perwira Tinggi TNI AD berpangkat Jenderal Bintang Tiga lulusan Akmil Tahun 1988 A.
Pernah menjadi Ajudan (ADC) Wakil Presiden Kesepuluh RI Prof. Dr. Boediono; menjadi Danrem Haluoleo (membawahi wilayah teritorial Provinsi Sultra); menjadi Danrem Pamungkas (membawahi wilayah teritorial Provinsi DIY dan Sekitarnya) - jabatan jenderal bintang satu (Brigjen); menjadi Kadispen TNI AD.
Kasdam IV/Diponegoro (membawahi wilayah teritorial Provinsi Jateng dan DIY); menjadi Kapuspen TNI - jabatan jenderal bintang dua (Mayjen); menjadi Pangdam I/BB (membawahi wilayah teritorial Provinsi Sumut, Sumbar, Riau, Kepri). Kini menjadi Wakil Gubernur Lemhannas RI - jabatan jenderal bintang tiga (Letjen).
Hakikat pertemuan Penulis yang juga mantan Pansus UU Pertahanan Negara dan Anggota MPR-RI/Anggota DPR-RI, untuk berdialog dan berdiskusi bersama dengan Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto, S.Sos., M.Sc, Ph.D.
Lalu bersama dengan Wagub Lemhannas RI Letjen TNI M.S. Fadhilah, pada dasarnya diletakkan dalam sejumlah hal.
Kerangka dasar dan utama adalah Pembangunan Indonesia Maju dan hubungan kaitan dengan Pemajuan Lemhannas RI bagi Sistem Ketahanan Nasional.
Keluasan narasi dan kedalaman diskusi tersebut adalah mengenai peningkatan kualitas eksistensi, posisi, fungsi, peran, tugas, dan tanggungjawab strategis kenegaraan dari Lemhannas RI.
Serangkaian perihal penting sebagai ruang dan media serta waktu dan kesempatan bagi Lemhannas RI. Khususnya untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan peran, tugas, dan tanggungjawab yang diorganisasikan dan diselenggarakan bersama dengan sejumlah kelembagaan strategis terkait lainnya di Indonesia.
Intisarinya adalah untuk memaknakan, mewujudkan, dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi utama Lemhannas RI. Pengorganisasian dan penyelenggaraan tersebut pada dasarnya berbasis pada tugas pokok dan fungsi utama setiap kelembagaan.
Kesemuanya dan keseluruhnya tentu dan senantiasa dijiwai, disemangati, didarahi, dan dinafasi dengan satu tugas dan fungsi panggilan pengabdian yang berbobot dan berdampak.
Bagi kepentingan nasional dan tujuan nasional Indonesia berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila dan Butir-Butir Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945. Dengan demikian sarat dan sangat ideologis dan konstitusional Indonesia.
Kualitas Panggilan Pengabdian Lemhannas RI tersebut di atas dipersembahkan untuk merawat, menjaga, membangun, membangkitkan, dan memajukan Indonesia dalam format wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berideologi dan berfalsafah Pancasila berdasarkan dan berlandaskan UUD NRI Tahun 1945 beretos dan bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Kemudian dalam kondisi dan posisi Indonesia Raya dengan format jelas dan posisi tegas. Indonesia Raya yang memiliki kesiapan, kemampuan, dan kematangan untuk bertumbuh, maju, dan berkembang. Perihal tersebut pada gilirannya, memengaruhi dan menentukan keseluruhan dinamika dan dialektika persaingan, pergaulan, persahabatan, dan perdamaian kawasan regional dan dunia internasional dengan "Perspektif Indonesia".
Terutama dan terkhusus untuk membangkitkan, menguatkan, dan mengukuhkan, dan memajukan eksistensi, posisi, dan fungsi NKRI yang demokratis dan konstitusional. Juga sebuah dan serangkaian ekosistem NKRI yang memiliki kekuatan, kemampuan, dan kematangan integrasi nasional serta bobot wawasan kenusantaraan dan kebangsaan yang berkelas tinggi dan berkategori kuat.
Tentunya yang berbasis pada integritas, kredibilitas, kualitas, kapasitas, kapabilitas, dan profesionalitas Lemhannas RI. Dan juga bersama dengan dukungan dan kerjasama sejumlah institusi kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan strategis dan menentukan.
Keseluruhan perspektif tersebut berbasis dan berintikan pada penguatan eksistensi, posisi, fungsi, peran, tugas, dan tanggung jawab Lemhannas RI terhadap Pembangunan Sistem Ketahanan Nasional Indonesia.
Juga berkaitan dan bermaterikan pada penguatan peran, tugas, dan tanggungjawab Lemhannas RI untuk menyebarkan, membumikan, dan menyuburkan Sistem Nilai (Nilai-Nilai) Pancasila.
Kemudian untuk mengorganisasikan dan menyelenggarakan perihal yang sama terhadap Nilai-Nilai Kenusantaraan dan Kebangsaan Indonesia. Selanjutnya untuk membangkitkan dan memajukan Lemhannas RI sebagai instrumen pendidikan, pelatihan, penelitian, pengkajian, pengembangan, dan penguatan pemikiran Geopolitik Indonesia dan Dunia.
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, adil, makmur, demokratis, kuat, maju, dan sejahtera adalah sebuah negara bangsa dan negara kawasan.
Keberadaan Indonesia terletak, berada, bertumbuh, dan berkembang di tengah-tengah percepatan, perluasan, dan peningkatan dinamika dan dialektika lokal, nasional, regional, dan internasional.
Terutama dalam konteks persaingan, pergaulan, persahabatan, dan perdamaian kawasan regional dan global internasional. Indonesia sebagai negara bangsa dan negara kawasan - dengan eksistensi, posisi, dan fungsi yang merupakan Negara Penggagas, Pendiri, dan Anggota Gerakan Non Blok. Tentu juga dengan Politik Luar Negeri "Bebas dan Aktif". [bersambung]
Penulis adalah Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia; Pernah Menjadi Pembicara di Lemhannas RI.