Aceh Barat Daya - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh tidak memperbolehkan puluhan siswa untuk mengikuti ujian karena beberapa alasan, salah satunya karena belum disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.
Kepala SMK Negeri 1 Abdya, Ismail membenarkan bahwa ada sekitar 50 siswa tidak diperbolehkan mengikuti ujian. Sebagian dari mereka ada yang masih duduk dibangku kelas satu dan kelas dua.
"Bukan karena belum vaksin kedua saja, tapi ada juga alasan lain seperti harus sudah memiliki kartu pustaka, atribut lengkap seperti simbol nama, dan tidak boleh berambut gondrong," kata Ismail diruang kerjanya, Senin, 23 Mei 2022.
Menurutnya, selama ini pihak sekolah sudah sangat persuasif mengajak siswa untuk vaksin, dan tim vaksinator dari Puskesmas selalu datang ke SMK tersebut.
Namun, kata dia, terkadang masih ada siswa yang tidak mendengarkan instruksi dari guru.
"Maka kita berikan apresiasi kepada yang sudah mengikuti vaksin kedua untuk ikut ujian, sementara yang belum melengkapi persyaratan, nanti kita tunda ujiannya di gelombang kedua, yang kita lakukan Minggu depan," ujarnya.
Terkait aturan vaksin sebagai syarat ikut ujian, dia mengaku itu keputusan dewan guru, bukan kebijakan dari Dinas Pendidikan Aceh.
"Itu keputusan kita dalam rapat dewan guru, bukan dari Disdik Aceh. Tapi pada intinya mereka tetap bisa ikut ujian," ucap Ismail.[]