Daerah Rabu, 11 Mei 2022 | 14:05

Soal Tambak Udang Vaname Ilegal, Bupati Abdya: Kita Dorong untuk Mengurus Izin

Lihat Foto Soal Tambak Udang Vaname Ilegal, Bupati Abdya: Kita Dorong untuk Mengurus Izin Bupati Abdya, Akmal Ibrahim saat berbincang di AW Kopi Abdya. (Foto:Opsi/Syamsurizal)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, Akmal Ibrahim mengaku akan mendorong pengusaha tambak Udang Vaname di kabupaten itu untuk ikut mengurus izin.

Hal ini diungkap Bupati Akmal menjawab pernyataan Ketua Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (Yayasan SaKA) yang mendapati banyak pengusaha tambak Udang Vaname ilegal di Abdya.

Dia menyambut baik kritikan itu. Dia bahkan mengatakan sangat berkomitmen untuk mendorong pengusaha mengurus izin karena memang perintah Undang-undang.

"Ini juga masukan buat pemerintah, agar mensosialisasikan perizinan lebih luas dan baik. Mungkin para petambak pemula belum paham perizinan. Insya Allah akan kita sosialisasikan," kata Bupati Akmal, Rabu, 11 Mei 2022.

Saat ini, dia mengaku sedang menggalakkan program tambak udang bagi pengusaha untuk membuka tambak di Abdya. Tujuannya, bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat setempat dan dapat menekan angka pengangguran.

"Saya sedang menggalakkan rakyat dan pengusaha Abdya membuka tambak, agar ada lapangan kerja di tambak, truk-truk dan harlan ada muatan, ekonomi tumbuh, dan uang berputar lebih banyak," ucapnya.

Bupati Akmal mengapresiasi kritikan Yayasan SaKA dan menganggap itu adalah sebuah masukan untuk pemerintah, agar juga turut mensosialisasikan perizinan lebih luas dan baik.

"Mungkin para petambak pemula belum paham perizinan, insyaAllah akan kita sosialisasikan dan dijaminnya seluruh proses pengurusan izin tidak akan dipungut biaya apa pun atau gratis," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (Yayasan SaKA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Provinsi Aceh menyorot banyaknya tambak Udang Vaname ilegal. Pemerintah dan Polres diminta untuk mengusut sekaligus membongkarnya.

Hal ini seperti diutarakan Ketua Yayasan SaKA Miswar. Miswar berkata, data yang dimiliki SaKA ada terdapat puluhan tambak Udang Vaname yang beraktivitas tanpa izin di beberapa lokasi.

"Dari puluhan tambak Udang Vaname ini, cuma lima tambak yang memiliki izin lengkap atas perorangan, yaitu milik Al Muttaqin, Abrar Ridha, M Hasan Khaira Ulfia dan Fathurrahman," kata Miswar, Selasa, 10 Mei 2022.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya