Jakarta - Kementerian Agama mengajukan perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus terkait dengan hari libur nasional keagamaan.
Usulan itu pun direspons Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Dia mengatakan bahwa nantinya Kementerian Agama akan mengusulkan Peraturan Presiden terkait perubahan nomenklatur ini.
"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementrian Agama, terkait dari istilah yaitu Isa Almasih, akan diubah menjadi Yesus Kristus," kata Muhadjir di Kemenko PMK, Selasa, 12 September 2023.
BACA JUGA: Pemerintah Terbitkan SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengakui akan ada perubahan nomenklatur ini. Hal itu kata dia, atas dasar saran dari umat Kristen dan Katolik.
"Usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini, bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus. Wafatnya Yesus Kristus dan Kenaikan Yesus Kristus, jadi memang dari usulan mereka," katanya.
Selama ini pemerintah masih menggunakan nomenklatur `Isa Almasih` ketika menyebut Hari Kenaikan Isa Almasih dan wafat Isa Almasih.
Pada tahun 2024 mendatang, hari wafat Isa Almasih jatuh pada 29 Maret. Kemudian kenaikan Isa Almasih jatuh pada tanggal 9 Mei 2024. []