Jakarta - Pemerintah menetapkan libur cuti bersama Iduladha 1444 Hijriah menjadi tiga hari, yakni sejak 28-30 Juni 2023.
Sebelumnya, libur Iduladha 1444 H hanya pada 29 Juni 2023. Belakangan pemerintah menambahnya menjadi tiga hari.
Presiden Jokowi mengatakan, penambahan hari libur cuti bersama merupakan salah satu upaya untuk mendorong perekonomian di daerah.
“Ya, itu kan pertama harinya, memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik,” kata Jokowi usai meninjau Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 21 Juni 2023.
BACA JUGA: Jokowi Lagi Ultah Malah Mengecek Harga Kebutuhan Pokok di Bogor
Disebutnya, keputusan pemerintah menambah hari libur cuti bersama tersebut juga untuk meningkatkan sektor pariwisata di daerah.
“Utamanya di bidang pariwisata lokal, jadi karena kita lihat bisa ya diputuskan,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah telah menetapkan tanggal 29 Juni 2023 sebagai hari libur nasional serta menambah hari libur cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023. []