Hukum Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:08

Temuan Uang 900 Miliar di Rumah Sambo adalah Hoaks, Ternyata Dolar Palsu di Amerika

Lihat Foto Temuan Uang 900 Miliar di Rumah Sambo adalah Hoaks, Ternyata Dolar Palsu di Amerika Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Tangkapan Layar YouTube)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan soal informasi video peristiwa temuan uang Rp 900 miliar di sebuah rumah yang kemudian viral di media sosial.

Kapolri mengatakan, bahwa uang yang ditemukan dalam koper itu yang disebut milik Ferdy Sambo adalah tidak benar alias hoaks.

"Soal temuan uang 900 miliar, ini juga salah satu informasi yang perlu kami luruskan, beberapa hari lalu sebetulnya Kadiv Humas sudah menjelaskan bahwa isu tersebut tidak benar," terang Kapolri di hdapan anggota Komisi III DPR RI pada Rabu, 24 Agustus 2022 malam.

Karena menurut Kapolri, pada saat pihaknya melakukan penggeledahan di tiga rumah, yakni Saguling, Tiga Duren, dan Magelang, yang didapatkan penyidik saat itu handphone, pisau, kotak senjata, beberapa buku laporan, dan terkait uang Rp 900 miliar tidak ada.

"Setelah kami dalami, peristiwa yang kemudian viral tersebut itu adalah kasus uang dolar palsu di Atlanta, Amerika Serikat," ungkap Kapolri.

Nasib Sambo

Terkait nasib Ferdy Sambo jelas dia kemudian, akan dilaksanakan sidang kode etik pada Kamis, 25 Agustus 2022. Untuk memutuskan apakah Sambo masih bisa anggota Polri atau tidak.

Baca juga:

Pesan Ferdy Sambo ke Anak: Tetap Percaya Diri, Lanjutkan Cita-cita Jadi Polisi

Sedangkan dari 97 personel yang diperiksa, tidak semuanya terduga pelanggar kode etik, karena ada juga yang menjadi saksi.

Sedangkan 35 diantaranya yang sudah dinyatakan melanggar kode etik, akan dipilah-pilah terkait bobot perannya masing-masing. 

"Apakah yang bersangkutan ini di bawah tekanan, ataukah mereka tidak tahu bahwa yang mereka lakukan itu merupakan bagian dari skenario, atau mereka ikut dalam skenario," jelas Kapolri.

Jadi ini semua nanti akan ditentukan oleh tim sidang komisi kode etik dan ini akan menentukan terkait bobot sanksi yang akan diberikan.[]



Berita Terkait

Berita terbaru lainnya