News Rabu, 29 Juni 2022 | 11:06

Tenaga Honorer Dihapus 2023, Kini Honorer Teriak Minta Diangkat Jadi ASN

Lihat Foto Tenaga Honorer Dihapus 2023, Kini Honorer Teriak Minta Diangkat Jadi ASN Ilustrasi Pegawai Honorer (m.lampost.co)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Nur Baitih, Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta meminta agar status tenaga honorer diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini ia sampaikan sebagai respons atas rencana pemerintah di bawah kepresidenan Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menghapus tenaga honorer pada tahun 2023. Adapun tugas tenaga honorer akan digantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan ASN.

"Kalau yang akan dihapuskan itu statusnya dari honorer dialihkan menjadi ASN kami setuju karena memang sudah dan sepantasnya honorer lama bisa di angkat ASN," kata Nur, sapaan akrabnya, Selasa 28 Juni 2022.

Ia menganggap kualitas tenaga honorer lebih baik dibandingkan ASN yang baru saja diangkat.

"Karena kualitas dan kemampuan sudah bisa terbukti dibandingkan dengan orang baru bekerja dan diangkat jadi ASN," ujarnya.

Nur dan pihaknya menolak dengan keras wacana pemerintah untuk menghapuskan tenaga honorer karena mereka telah lama bekerja dan mengabdikan diri untuk negara.

"Kalau yang dihapuskan tenaga honorernya atau orang kami jelas menolak keras karena mereka sudah lama bekerja dan mengabdikan diri dan tenaganya agar birokrasi pemerintahan tetap berjalan dengan baik," kata Nur.

Nur bahkan mempertanyakan di mana hati nurani para pejabat jika hal ini diimplementasikan.

"Dimana hati para pemangku pejabat kebijakan jika mereka di berhentikan, apalagi data mereka sudah ada di BKN dan Kemenpan RB seperti honorer K2," ujar Nur.

Ia juga meminta pemerintah tidak hanya memikirkan guru dan tenaga kesehatan saja, melainkan administrasi juga.

"Harusnya yang dituntaskan jangan guru, tenaga kesehatan saja tapi tenaga administrasi juga wajib di pikirkan," imbuhnya.

"Jadi harus berkeadilan tenaga administrasi juga diperhatikan oleh pemerintah," kata Nur.

Nur juga menyatakan setuju dengan gubernur di seluruh Indonesia yang menolak wacana penghentian tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.

"Langkah gubernur yang menolak juga saya setuju karena para gubernur tau kalau honorer yang lebih domain bekerja selama ini," kata dia.

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa penggunaan tenaga honorer akan dihentikan pada 2023 mendatang.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

"Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis yang dikutip Antara, Senin 17 Januari 2022.

Namun, rencana ini menuai kontroversi dan mendapat penolakan dari beberapa pemerintah daerah. Gubernur seluruh Indonesia meminta agar pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan ini.

Pernyataan ini disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyedi setelah rapat koordinasi yang dilakukan pada bulan April 2022 lalu di Bali.

"Jadi gubernur se-Indonesia memang berharap kebijakan ini ditinjau ulang, karena ini akan berdampak pada kehidupan tenaga honorer yang selama ini menggantungkan hidupnya di pekerjaan ini," kata Mahyeldi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya