Hukum Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:12

Terungkap, Identitas Tiga Tersangka yang Ditangkap Bersama Sahat Tua Simanjuntak

Lihat Foto Terungkap, Identitas Tiga Tersangka yang Ditangkap Bersama Sahat Tua Simanjuntak KPK gelar konferensi pers penetapan tersangka Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. (Foto: Opsi/ YouTube KPK).
Editor: Yohanes Charles

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur.

Selain Sahat ada tiga tersangka lainnya yang juga ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus yang sama.

Ketiganya adalah Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid, dan Koordinator lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng, dan Staf Ahli Sahat bernama Rusdi.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan.

"Para tersangka akan ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 15 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023," kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022 dini hari.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak terjaring OTT KPK di Surabaya pada Rabu, 14 Desember 2022 malam.

Sahat ditangkap bersama tiga orang lainnya termasuk kepala desa dan staf ahli DPRD Jawa Timur.

Keempat tersangka lalu dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. []

 

Baca juga kumpulan berita terkini lainnya dari tim redaksi kami melalui Google News

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya