Medan - Seorang pria berusia 56 tahun di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, lebih memilih duduk di teras halaman rumahnya dari pada melarikan diri usai menghabisi nyawa adik kandungnya.
Korban RP (37) tewas di tangan abangnya berinisial MP pada Rabu, 8 Juni 2022, di kediaman pelaku di Desa Bangun, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto Purba mengatakan peristiwa berawal saat korban RP dalam kondisi mabuk dan membawa parang datang ke rumah MP.
"Dari informasi awal, korban dalam keadaan mabuk dan membawa parang dengan maksud membunuh seseorang, datang ke rumah pelaku. Namun oleh pelaku meminta korban untuk mengurungkan niatnya," kata Rismanto kepada wartawan, Kamis, 9 Juni 2022.
Mendapat larangan itu, sehingga terjadi perdebatan di antara keduanya.
"Saat perdebatan di antara keduanya berlangsung, pelaku MP langsung merebut parang yang dibawa RP. Dan langsung melayangkannya ke bagian lengan sebelah kanan sebanyak satu kali sehingga membuat korban tersungkur," ujarnya.
Akibat bacokan itu, lanjutnya, membuat korban meninggal dunia karena kehabisan darah.
Usai kejadian itu, pelaku MP justru memilih duduk di teras halaman rumahnya alih-alih memilih kabur dari kejaran polisi.
Tak lama berselang, datang saudara perempuan mereka dan menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Personel Satuan Reskrim Polres Dairi yang mendapat informasi, langsung menuju lokasi kejadian dan mendapati jasad korban sudah dibersihkan oleh pihak keluarga, sedangkan pelaku MP masih berada di dalam rumah tersebut.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diamankan ke markas komando guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.[]