Hiburan Jum'at, 30 September 2022 | 16:09

Usai Diterpa KDRT, Perjanjian Pranikah Lesti Kejora-Rizky Billar Kembali Disorot

Lihat Foto Usai Diterpa KDRT, Perjanjian Pranikah Lesti Kejora-Rizky Billar Kembali Disorot Pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Foto: Detikom)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora menghebohkan dunia hiburan tanah air. Kini perjanjian pranikah yang sempat mereka ucapkan pada 2021 lalu disorot.

Diketahui sebelum melangsungkan pernikahan tahun 2021 lalu, Lesti Kejora dan Rizky Billar sempat mengucapkan janji pranikah.

Namun perjanjian pernikahan yang mereka bahas hanya menekankan proses keterbukaan saja, tidak membahas jika terjadi kasus kekerasan.

Berikut isi surat janji pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar:

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama: Lesti Kejora. Nama: Rizky Billar. Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah," bunyi isi perjanjian surat pranikah yang ditandatangani keduanya.

"Bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahukan pin ATM, password handphone dan password media sosial. Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun," lanjutnya.

"Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi," katanya.

Selain itu sebelum mereka sepakat menikah, keduanya juga saling membacakan keinginan satu sama lain saat mereka melangsungkan pernikahan.

Dalam permintaan tersebut terdapat enam poin yang hanya menjaga kemesraan keduanya.

Berikut enam poin yang ditandatangani Lesti dan Rizky Billar:

1. 1. Selalu saling menghubungi.
2. Merayakan hari jadi setiap bulan, yang disertai pemberian bunga.
3. Masing-masing harus punya waktu untuk pasangan
4. Wajib mencium kuning
5. Tidak boleh ada guling di tempat tidur.
6. Terbuka soal password, baik untuk ponsel, media sosial, hingga pin ATM.

Namun semua perjanjian keduanya lagi-lagi tidak membahas jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya