Daerah Senin, 15 Agustus 2022 | 15:08

Usai Garong Uang Rakyat, Kades di Tapanuli Selatan Ngakunya Menyesal

Lihat Foto Usai Garong Uang Rakyat, Kades di Tapanuli Selatan Ngakunya Menyesal Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni menjelaskan pengungkapan kasus penyalahgunaan Dana Desa Sori Manaon, Kecamatan Angkola Muaratais yang dilakukan Kades IMH. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Andi Nasution

Medan - Kepala Desa Sori Manaon, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara, berinisial IMH harus mendekam di sel tahanan polres setempat karena mencuri uang rakyat senilai Rp 741 juta.

Uang rakyat yang digarongnya ini berasal dari dana desa dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi serta keluarganya.

"Berdasarkan penghitungan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) Kabupaten Tapsel, Dana Desa TA 2020 yang tak bisa dipertanggungjawabkan oleh IMH senilai Rp 741 juta dengan 4 item kegiatan, termasuk fisik TA 2020," ungkap Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, Senin 15 Agustus 2022.

Kata Imam, peningkatan status dari lidik ke sidik atas laporan masyarakat sehingga menetapkan IMH sebagai tersangka, sudah sesuai penghitungan kerugian negara yang dilakukan APIP Inspektorat Kabupaten Tapsel.

Dimana sudah dikirimkan surat kepada IMH terhitung sejak 4 Juni 2022 atau selambat-lambatnya 60 hari untuk pengembalian kerugian negara.

Namun, sambung Imam, hingga batas waktu yang telah direkomendasikan, IMH tidak pernah mengindahkannya.

"Tersangka dikenakan Pasal 2 (1) Subs Pasal 3 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun," jelasnya.

Sedangkan IMH di hadapan Imam Zamroni, mengaku uang hasil penggelapan DD Sori Manaon tersebut, dipergunakannya untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Ia juga mengaku menyesal dan meminta maaf ke seluruh masyarakat atas perbuatan yang telah dilakukannya.

"Saya siap mempertanggungjawabkan kesalahan saya," ucap maling dana desa ini. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya