Mamuju - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Manakarra, wacana penunjukan Kepala Inspektorat, M. Natsir, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Sulawesi Barat (Sulbar), dinilai keliru.
Ketua HMI cabang Manakarra, Ansar mengungkapkan, keputusan yang diambil Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Akmal Malik, suatu kekeliruan besar.
Sebab, kata dia, dua instrumen amanah Undang-Undang yang berperan vital dalam pemerintahan yang harus di laksanakan M. Natsir, yakni Kapala Inspektorat sekaligus jadi Kadisdikbud.
"Sedangakan tugas Inspektorat dan Disdikbud sangat berbeda dan bertolak belakang," katanya.
Kata Ansar, tugas dan fungsi inspektorat dalam Permendagri nomor 48 tahun 2021 tentang perencanaan, pembinaan dan pengawasan pemerintahan, sangat jelas bertentangan dengan tugas Disdikbud yang juga sebagai pelaksana anggaran dalam pemerintahan.
"Logika sederhananya, dia yang akan mengawasi dirinya dalam bekerja. Jadi, potensi bisa dimainkan, apa lagi sekarang masalah paling besar dalam lingkup pemerintahan Provinsi Sulbar adalah Disdikbud," kata Ansar.
Menurutnya, hal tersebut sangatlah bertentangan dengan apa yang selalu di utarakan Akmal Malik dalam setiap pertemuan bahwa yang harus diperbaiki adalah internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
"Bagaimana caranya kalau yang di tugaskan untuk mengawasi seluruh kinerja OPD justru diberikan beban vital, inikan kontradiksi," katanya.
Seharusnya, kata Ansar, Akmal Malik mencari orang yang memang latar belakang pendidikannya dari pendidikan dan menyandingkan sejarah sepak terjal selama dalam kepemimpinan OPD.
"Kalau alasan pak Pj Gubernur menunjuk M. Natsir yang saat ini menjabat kalapa inspektorat karena banyaknya temuan yang di dapat di Disdikbud, saya rasa itu hal yang wajar karena memang itu salah satu tugas inspektorat mengawasi segala urusan pemerintahan," kata Ansar. []