Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melayangkan surat terbuka kepada Elon Musk dan Tesla Inc, meminta rencana investasi berbasis nikel di Indonesia, dihentikan.
Dalam surat terbuka tersebut, Walhi menyampaikan sejumlah alasan dan data tentang kerusakan lingkungan secara masif akibat investasi nikel di sejumlah daerah terutama di Sulawesi dan Maluku.
Walhi mendapati pemberitaan bahwa delegasi dari Indonesia yang dipimpin Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan telah melakukan pertemuan dengan Elon Musk di Gigafactory Tesla, Austin Texas.
Delegasi Indonesia menyebut ini sebagai upaya kerja sama Tesla Inc, dengan Indonesia dalam penyediaan dan pemrosesan nikel sebagai bahan baku membuat battery cell, sementara pihak Tesla Inc menyebut kemungkinan pembangunan pabrik nikel atau giga factory berikutnya di Indonesia.
"Kekhawatiran terdalam kami ini didapatkan dari pemantauan dan riset panjang yang telah kami lakukan yang menunjukkan adanya daya rusak lingkungan yang besar pada rantai pasok industri nikel, munculnya ancaman kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan pejuang lingkungan yang tidak ingin tanahnya dirusak oleh pertambangan nikel, dampak besar kepada kelompok rentan akibat industri nikel, serta pelanggaran hukum yang masih dilakukan oleh pelaku industri nikel dari hulu sampai hilir," demikian surat terbuka tersebut dilansir dari situs Walhi, Minggu, 1 Mei 2022.
Disebutkan, daya rusak lingkungan oleh industri nikel dapat dilacak dari besarnya area hutan yang diambil alih oleh pertambangan nikel yang menyebabkan meningkatnya deforestasi, serta ancaman pencemaran air baik di sungai, danau hingga pesisir yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat adat dan komunitas lokal.
Baca juga:
Muncul di Pertemuan Luhut Pandjaitan dan Elon Musk, Kopiko Curi Perhatian Warganet
Pertambangan nikel merupakan salah satu komoditas pertambangan yang mengambil alih lahan hutan secara masif di Indonesia, selain batubara dan emas. Saat ini setidaknya 693.246,72 hektare kawasan tutupan lahan hutan di Indonesia telah diberikan kepada korporasi pertambangan nikel.
Salah satu contoh akibatnya bisa dilihat di Provinsi Sulawesi Selatan. Setidaknya 4.449,2 Ha hutan di Sulawesi Selatan telah menghilang akibat pertambangan nikel, yang mengakibatkan Danau Mahalona terpapar lumpur tambang sehingga menyebabkan pendangkalan dan pencemaran lumpur tambang pada sungai Pongkeru dan Sungai Malili hingga sampai ke Pesisir Lampia di Sulawesi Selatan.
Sementara itu di Provinsi Maluku Utara yang merupakan salah satu Provinsi kepulauan di Indonesia dengan 1.474 pulau juga terdapat investasi pertambangan nikel yang dalam proses penguasaan dan pengelolaannya sangat berdampak pada penurunan kualitas lingkungan hingga mempengaruhi produktivitas ekonomi masyarakat.
Seperti nampak di Pulau Obi, dimana pulau dengan luasan hanya 2500 km2 di Provinsi Maluku Utara ini telah dijejali dengan 5 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan total luas konsesi 10.769,53 hektar.
Desa Kawasi yang merupakan salah satu desa tertua di pulau Obi telah kehilangan sumber mata airnya akibat ekspansi pertambangan nikel ini. Sementara Sungai Toduku di belakang pemukiman warga, yang biasanya dimanfaatkan untuk kebutuhan minum, mandi, bermain dan cuci pakaian, kini telah dipenuhi sedimentasi limbah ore nikel. Untuk konsumsi air minum setiap hari warga desa Kawasi harus mengkonsumsi air kemasan.
Secara umum, di Maluku Utara pertambangan nikel telah menyebabkan deforestasi yang sangat serius. Dalam 15 tahun terakhir, Halmahera Tengah, salah satu kabupaten di Maluku Utara telah kehilangan 16 ribu hektare diakibatkan oleh pertambangan nikel. Dengan kata lain, setiap tahun hutan alam hilang seluas seribu hektar. Selain itu, pertambangan nikel di Maluku Utara telah menyebabkan pencemaran laut secara serius.
Akibat pencemaran ini, nelayan kehilangan wilayah tangkapan ikan yang selama ini menjadi ruang hidupnya. Pencemaran laut akibat pertambangan nikel telah mendorong penurunan jumlah nelayan.
Walhi kemudian meminta kepada Elon Musk dan investor Tesla Inc, untuk menghentikan rencana investasi langsung pada industri nikel di Indonesia karena praktik yang telah berjalan saat ini menunjukkan potensi perusakan lebih luas baik kepada lingkungan maupun relasi sosial masyarakat di Indonesia oleh industri nikel.
Menghentikan rantai pasok nikel yang ditambang dan diproduksi di Indonesia pada semua lini usaha Tesla Inc, untuk mencegah pembesaran perusakan lingkungan dan relasi sosial masyarakat akibat industri nikel di Indonesia.
Memastikan lini usaha Tesla Inc, untuk patuh pada prinsip-prinsip implementasi bisnis dan HAM sebagai pedoman sebagaimana yang telah ditetapkan oleh PBB untuk mencegah dan menangani pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan dalam operasi bisnis. []