mamuju - Warga yang bermukim di sekitar Stadion Manakarra, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), hanya bisa pasrah melihat rumahnya dibongkar.
Menurut salah seorang warga, Sayani, mereka hanya bisa menonton saat pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Satpol PP Mamuju melakukan pembongkaran.
"Ini memang bukan tanah kami, tapi milik pemerintah," kata Sayani, Jumat, 11 Februari 2022.
Ia mengungkapkan, dirinya bersama keluarga belum tahu mau tinggal di mana setelah rumahnya dibongkar.
"Mungkin untuk sementara, kami mau cari kontrakan," katanya.
Sayani juga mengungkapkan, memang pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju sudah memberitahu, rumah yang dibangun di atas tanah milik Pemkab akan dibongkar.
"Sejak tahun lalu, kami sudah diberitahu," kata Sayani.
Untuk diketahui, sebelumnya, Kabid Aset BPKAD Mamuju, Faharuddin mengungkapkan, penertiban dilakukan karena tanah tempat dibangunnya rumah oleh warga merupakan aset Pemkab Mamuju.
"Ada sekira 20 rumah yang kami tertibkan hari ini," kata Faharuddin, Kamis, 10 Februari 2022.
Faharuddin mengungkapkan, pihaknya masih melaku mediasi kepada sejumlah KK yang masih bertahan di rumahnya yang berdiri di atas tanah milik Pemkab Mamuju.
"Kami beri waktu selama tiga hari untuk dilakukan penertiban,"katanya.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya tidak serta-merta melakukan penertiban.
"Bagaimana pun kita masih bisa bernegosiasi," kata Faharuddin. []