Jakarta — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebanyak 383 anggota DPR tercatat hadir dalam rapat tersebut.
Sebelum pengesahan di paripurna, Komisi III DPR RI terlebih dahulu menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi.
Uji kelayakan tersebut berlangsung singkat sekitar 30 menit. Komisi III kemudian menyetujui Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit.
Persetujuan Komisi III merujuk pada Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 yang memuat usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Suyudi Segera Dilantik Presiden
Setelah mendapatkan persetujuan DPR, Suyudi selanjutnya akan dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri.
Pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis sore, bersamaan dengan agenda reshuffle kabinet yang telah dijadwalkan pemerintah.
Dengan persetujuan DPR tersebut, proses pergantian pucuk pimpinan Polri dari Listyo Sigit kepada Suyudi memasuki tahap akhir.
Pernah Jabat Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya
Suyudi Ario Seto merupakan perwira Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Sebelum ditunjuk sebagai calon Kapolri, ia menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025 untuk menggantikan Marthinus Hukom.
Sebelumnya, Suyudi juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.
Ia pernah menjabat Wakapolda Metro Jaya pada 2023. Pada Juni 2024, Suyudi kemudian dipercaya menjadi Kapolda Banten.
Jabatan tersebut diembannya hingga Agustus 2025 sebelum ia ditugaskan sebagai Kepala BNN.
Pergantian Kapolda Banten dari Suyudi kepada Brigjen Pol Hengki dilakukan berdasarkan mutasi Polri pada Agustus 2025.
Kini, setelah DPR memberikan persetujuan dalam rapat paripurna, Suyudi tinggal menunggu pelantikan untuk resmi memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia.[]

