Slamet Uliandi Menyusul Listyo Sigit, Jadi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan

JAKARTA — Bareskrim Polri menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka keempat dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto mengumumkan peningkatan status hukum Slamet dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 November 2026.

“Peningkatan status tersangka dengan inisial SU (Slamet Uliandi),” ujar Suhermanto.

Ia menjelaskan, penyidik menemukan dugaan perbuatan melawan hukum yang melibatkan Slamet. Kesimpulan tersebut diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan saudara SU telah terpenuhi unsur melawan hukum,” ujarnya.

Penetapan Slamet menambah jumlah tersangka dalam perkara yang menyeret sejumlah pejabat tinggi Polri tersebut menjadi empat orang.

Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka.

Dugaan Penyadapan Sejak 2025

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo dan sejumlah tokoh yang disebut berlangsung sejak 2025.

Perkembangan perkara tersebut juga diikuti keputusan Presiden Prabowo mencopot Listyo Sigit dari jabatan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) pada Rabu, 4 November 2026.

Dengan penetapan Slamet sebagai tersangka, penyidik kini menangani perkara yang melibatkan empat perwira tinggi Polri.

Namun, proses hukum terhadap masing-masing tersangka tetap harus dibuktikan melalui tahapan penyidikan dan persidangan.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Kapolri Perintahkan Pendalaman Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

JAKARTA — Polri membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan...

Usai Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jaktim, Jokowi Santai Jalan-Jalan di Mal Jakarta

JAKARTA, Opsi.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo...

Bassist Jazz Legendaris Harry Toledo Meninggal Dunia, Dunia Musik Indonesia Berduka

Jakarta - Kabar duka menyelimuti industri musik Tanah Air....

Investor Pasar Modal Tembus 32,7 Juta, BEI Perluas Akses Investasi Lewat CMSE 2026

Jakarta – Jumlah investor pasar modal Indonesia terus bertambah....

Kapolri Suyudi Bantah Kasus Penyadapan Prabowo Terkait Persaingan Internal Polri

JAKARTA — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menepis anggapan...

Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2026, Ajang Apresiasi 67 Kategori Musik Tanah Air

Jakarta - Industri musik Indonesia kembali menorehkan babak penting...

ASUS Perkuat Layanan Purnajual dan Garansi, Hadirkan Teknologi AI Terbaru di Makassar

Makassar, OPSI.ID - ASUS menggelar acara bertajuk “ASUS No.1...

Sentil Roy Suryo di Persidangan, Jokowi: Peneliti Tidak Seperti Ini Etikanya

JAKARTA — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyinggung...

Berita Terbaru

Popular Categories