‎Sudin Citata Jaksel Terbitkan 1.094 Perizinan PBG dan SLF hingga Kuartal II 2026

Jakarta – Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan mencatat telah menerbitkan sebanyak 1.094 perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sepanjang Januari hingga Juni 2026.

‎Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Selatan, Andy Lazuardy menilai capaian tersebut menunjukkan tingginya aktivitas pembangunan dan pengurusan legalitas bangunan di wilayah Jakarta Selatan.

‎Ia mengatakan penerbitan PBG dan SLF selama semester pertama 2026 berlangsung secara konsisten. Rata-rata terdapat sekitar 185 hingga 200 izin yang diterbitkan setiap bulan.

‎”Untuk sampai bulan Juni, kami telah menerbitkan kurang lebih 1.094 bangunan terkait PBG maupun SLF. Rata-rata dari Januari sampai Juni antara 185 sampai 200 izin setiap bulan. Kalau dihitung per hari, penerbitan PBG sekitar empat sampai lima izin,” ujar Andy saat diwawancarai di Kantor Sudin Citata Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juli 2026.

‎Selain melayani penerbitan PBG dan SLF, Sudin Citata Jakarta Selatan kini juga menangani rekomendasi teknis (Rekomtek) pembongkaran bangunan.

‎Andy menjelaskan, layanan tersebut diperuntukkan bagi bangunan yang akan dirobohkan sebelum dilakukan pembangunan baru.

‎Ia menerangkan, rekomendasi pembongkaran diterapkan untuk memastikan proses demolish memenuhi aspek keselamatan dan ketentuan teknis.

‎Andy mengaku belum lama ini menangani satu kasus pembongkaran gedung berlantai delapan, yang nantinya akan dibangun kembali.

‎Kendati demikian, penilaian atas kelayakan pembongkaran tidak dilakukan langsung oleh Sudin Citata Jaksel.

‎Pemeriksaan teknis diserahkan kepada Tim Profesi Ahli (TPA) yang melibatkan para akademisi dan tenaga ahli dari berbagai perguruan tinggi.

‎”Tim Profesi Ahli yang melakukan penilaian apakah secara teknis bangunan tersebut memungkinkan dan layak untuk dibongkar. Jadi bukan kami yang menilai langsung,” katanya.

‎Andy menekankan, mekanisme tersebut bertujuan untuk memastikan setiap proses pembongkaran bangunan berlangsung aman, sesuai standar konstruksi, serta meminimalkan risiko terhadap lingkungan sekitar.

‎Sementara, untuk bangunan yang berstatus cagar budaya, penerbitan PBG memiliki mekanisme tersendiri.

‎Andy berkata, Sudin Citata Jakarta Selatan mewajibkan adanya rekomendasi dari Pusat Konservasi Cagar Budaya (PKCB) sebelum izin diterbitkan.

‎Menurut Andy, PKCB berperan menilai aspek pelestarian dan arsitektur bangunan cagar budaya. Setelah rekomendasi tersebut diterbitkan, barulah Sudin Citata melakukan penilaian terhadap aspek struktur bangunan serta sistem mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP) sebelum menerbitkan PBG.

‎”Dari PKCB mereka lebih fokus pada aspek arsitektural. Setelah itu baru kami melakukan penilaian terkait struktur dan MEP sebelum PBG diterbitkan,” ujarnya.

‎Sudin Citata Jaksel juga melakukan kegiatan penataan kawasan yang pada tahun ini dilakukan di koridor TB Simatupang sampai Ragunan. Lalu, melaksanakan juga kegiatan Rekomtek terkait dengan bangunan gedung pemerintah daerah (Pemda), termasuk juga tahap perencanaan, renovasi/bangunan baru, pelaksanaan hingga pelayanan.

‎”Pelayanan terkait dengan Keterangan Rencana Kota (KRK), Informasi Rencana Kita (IRK) seperti itu,” katanya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Mahen Hadirkan Interpretasi Baru Lagu Aku Bisa Milik Flanella

Jakarta - Penyanyi solo R&B Indonesia, Mahen, resmi meluncurkan...

Grup Band The Trees & The Wild Rilis Vinyl Album Zaman, Zaman

Jakarta - Tepat pada 16 September 2026, album studio...

‎Pansus DPRD DKI Segera Panggil Direktur RSUD hingga Kadishub terkait Motor Parkir Liar di Trotoar

‎Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD...

Kenduri Kue Bulan di Pecinan Cirebon Jadi Ruang Bertemunya Beragam Budaya

Cirebon – Jalan Winaon, Kota Cirebon, kembali disiapkan menjadi...

Sidang MK Memanas, Relawan Gibran Soroti Legal Standing dan Tenggat Gugatan PHPU

JAKARTA, Opsi.id — Relawan Militan Gibran 08 Nusantara menyampaikan...

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP 11,6 Persen

JAKARTA, Opsi.id — Partai Gerindra mencatat elektabilitas tertinggi dalam...

Rano Karno Buka Peluang CFD Dua Kali Seminggu untuk Tekan Emisi Karbon

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyambut...

ITPLN Sukses Cetak SDM Energi asal Papua, DEN Ajak Perluas ke Wilayah 3T

‎Jakarta - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Prof. Dr....

Berita Terbaru

Popular Categories