Jakarta – Policy Research (Porec) Indonesia membuat riset atau survey tentang program Makan Bergizi Gratis atau MGB pada Maret 2026.
MBG berjalan sejak Januari 2025 dikelola Badan Gizi Nasional melalui ribuan dapur. Per 13 Maret 2026 total ada 24.738 dapur.
Dapurnya disebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Setiap SPPG mendapat bayaran dari pemerintah untuk menyiapkan dan mendistribusikan makanan kepada anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Hasil survei nasional Porec pada Maret 2026 atau sekitar 14 bulan setelah program berjalan, sejumlah hal direkomendasi.
Diantaranya untuk menghentikan sementara dan evaluasi menyeluruh progam ini oleh lembaga independen.
Dengan krisis kepercayaan yang sudah bersifat struktural, melanjutkan MBG tanpa evaluasi mendalam hanya memperdalam masalah.
“Evaluasi harus dilakukan oleh konsorsium independen: peneliti, ahli gizi, dan masyarakat sipil — bukan oleh BGN selaku pelaksana,” demikian rekomendasi Porec dalam keterangan hasil survei dilansir Jumat, 3 April 2026.
Direkomendasi juga pembubaran model SPPG berbasis jaringan politik. Diganti dengan tata kelola komunitas dan koperasi.
Model SPPG yang dikuasai operator berkoneksi politik adalah akar masalah, bukan sekadar satu atau dua oknum.
“Sebanyak 93% responden mendukung pengelolaan oleh komunitas atau koperasi yang dikelola masyarakat, dan 90% menolak keterlibatan militer, polisi, dan elite politik,” katanya.
Direkomendasi juga mengubah dari program universal menjadi program bertarget. Fokus ke kelompok paling rentan
Program universal Rp 335 triliun yang tidak tepat sasaran lebih merugikan daripada program terfokus yang efektif.
Prioritaskan sekolah dasar di daerah 3T, kantong kemiskinan, dan wilayah dengan prevalensi stunting tertinggi.
Anggaran yang tidak terpakai untuk kelompok mampu, karena mereka cenderung tidak membutuhkan MBG, dapat dialihkan ke peningkatan kualitas gizi di kelompok yang paling membutuhkan.
Lakukan pelibatan ahli gizi secara struktural. Bukan sekadar formalitas.
Saat ini komposisi menu ditentukan oleh operator yang insentif utamanya adalah efisiensi biaya, bukan kecukupan gizi.
Ahli gizi harus memiliki kewenangan formal dalam penetapan dan pengawasan standar menu.
Setiap SPPG wajib memiliki ahli gizi bersertifikat yang bertanggung jawab penuh atas standar gizi dan keamanan pangan.
Baca juga: Prabowo Bersih-bersih Anggaran di Kementerian
Direkomendasi pula pembuatan kanal pengaduan independen yang benar-benar aman dan responsif.
Hanya 2,2% warga yang pasrah, 97,8% ingin bertindak. Namun kanal resmi tidak dipercaya efektif.
Diperlukan sistem pengaduan yang dikelola lembaga independen.
Anonim bila diminta, dengan jaminan non-retaliation bagi pelapor, dan respons terverifikasi dalam batas waktu yang jelas.
Survei nasional ini melibatkan 1.168 responden. Responden 80,4 persen berasal dari penerima langsung MBG. []

