Jakarta, OPSI.ID – Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia kembali mengalami peningkatan. Bank Indonesia (BI) mencatat posisi ULN Indonesia pada kuartal II 2026 mencapai US$453,4 miliar, atau sekitar Rp8.095 triliun, dengan pertumbuhan 4,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kenaikan tersebut terutama ditopang oleh peningkatan ULN sektor publik, yang mencakup pemerintah dan bank sentral.
Di sisi lain, kontraksi ULN sektor swasta mulai menunjukkan perbaikan dibandingkan periode sebelumnya.
Berdasarkan data BI, ULN pemerintah pada kuartal II 2026 tercatat sebesar US$216,3 miliar, setara sekitar Rp3.862 triliun.
Angka tersebut tumbuh 2,9 persen (yoy), melambat dibandingkan pertumbuhan 3,8 persen (yoy) pada kuartal I 2026.
BI menjelaskan, perkembangan ULN pemerintah antara lain dipengaruhi oleh meningkatnya aliran modal asing ke instrumen Surat Berharga Negara (SBN).
Kondisi tersebut dinilai mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.
“Perkembangan ULN pemerintah didukung oleh aliran masuk ke Surat Berharga Negara (SBN) yang merefleksikan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi domestik,” demikian penjelasan BI.
ULN Bank Sentral Ikut Meningkat
Selain pemerintah, kenaikan ULN juga terjadi pada sektor bank sentral. Peningkatan tersebut sejalan dengan bertambahnya kepemilikan nonresiden pada instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Kondisi itu tidak terlepas dari kebijakan operasi moneter BI yang semakin diarahkan agar lebih pro-market.
Kebijakan tersebut dilakukan bersamaan dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian perekonomian global.
Peningkatan kepemilikan SRBI oleh investor asing menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi posisi kewajiban luar negeri bank sentral.
Instrumen tersebut juga menjadi bagian dari strategi BI dalam memperkuat transmisi kebijakan moneter dan menjaga stabilitas pasar keuangan.


