Jakarta - Mengantisipasi melonjaknya penularan virus Covid-19 gelombang ketiga, terutama ancaman varian Omicron, Pemerintah menyiapkan beberapa aturan yang akan membatasi kerumunan dan mobilitas masyarakat pada saat libur Natal dan Tahun Baru.
Salah satu solusi yang akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya adalah membuat Jakarta sepi di malam tahun baru dengan menggelar crowd free night (CFN). Direktur Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihak Polda Metro Jaya tengah melakukan persiapan untuk mencegah mobilitas dan berkumpulnya masyarakat pada malam natal dan tahun baru.