Polda Metro akan Buat Jakarta Sepi di Malam Tahun Baru

Jakarta – Mengantisipasi melonjaknya penularan virus Covid-19 gelombang ketiga, terutama ancaman varian Omicron, Pemerintah menyiapkan beberapa aturan yang akan membatasi kerumunan dan mobilitas masyarakat pada saat libur Natal dan malam Tahun Baru.

Salah satu solusi yang akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya adalah membuat Jakarta sepi di malam tahun baru dengan menggelar crowd free night (CFN). Direktur Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihak Polda Metro Jaya tengah melakukan persiapan untuk mencegah mobilitas dan berkumpulnya masyarakat.

“Untuk persiapan malam Natal dan tahun baru, rencananya tetap kita akan melaksanakan crowd free night. Kita akan buat Jakarta sepi. Walaupun saat ini sedang PPKM,” kata Sambodo, mengutip video NTMC Redaksi yang diunggah pada Minggu, 5 Desember 2021.

Sambodo mengatakan CFN  akan dimulai dari pukul 24.00 WIB sampai 04.00 WIB. Namun khusus untuk malam tahun baru CFN akan dimulai lebih awal, yakni sejak pukul 19.00 WIB. “Tidak hanya Sudirman-Thamrin, tetapi tempat-tempat yang sering dijadikan acara perayaan pergantian tahun juga kita akan laksanakan crowd free night,” ujar Sambodo.

Dia menambahkan sejumlah wilayah tercatat akan masuk ke dalam titik CFN. Di antaranya adalah Bundaran Hotel Indonesia, Taman Impian Jaya Ancol, Banjir Kanal Timur, Kemayoran, Kota Tua, dan Kawasan Kemang.

Sesuai namanya CFN akan membuat kendaraan roda empat hingga roda dua tak dapat melintas di titik yang sudah ditetapkan. Tak hanya itu, massa juga dilarang berkumpul dan membuat kerumunan.

Saat ini, CFN sudah diterapkan di empat kawasan di Jakarta. CFN berlaku pada pukul 22.00-00.00 WIB dan 00.00-04.00 WIB di empat lokasi, setiap Jumat malam dan Sabtu malam serta malam libur tanggal merah.

Empat lokasi tersebut adalah:

  • Jalan Sudirman-Thamrin
  • Jalan Asia Afrika
  • Kawasan Kemang
  • Kawasan SCB []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Konvensi ILO Nomor 193 Disahkan, Pekerja Platform Digital di Indonesia Dapat Perlindungan Lebih Kuat

Jakarta - Kecemasan jutaan pekerja platform digital terkait status...

Teriakan Pekerja Laundry Gagalkan Aksi Curanmor di Medan, Pelaku Sempat Jatuh Saat Kabur

Keberanian seorang pekerja laundry menggagalkan aksi pencurian sepeda...

Jadwal Lengkap Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 siap dimulai....

Ditlantas Polda Sulbar Bantu Warga dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Mamuju, OPSI.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi...

Maling Tembaga Penangkal Petir Menara PLN Mamuju, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Mamuju, OPSI.ID - Tim Resmob Jatanras Direktorat Reserse Kriminal...

Australia Perketat Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Denda Platform Naik Jadi Rp1,1 Triliun

Pemerintah Australia memperketat aturan larangan penggunaan media sosial...

Kolombia dan Portugal Lolos ke Babak 32 Besar Meski Bermain Imbang Tanpa Gol

Timnas Kolombia dan Portugal sama-sama memastikan tiket ke...

Berita Terbaru

Popular Categories