Menko Muhadjir Paparkan Kesiapan Pemerintah Hadapi Libur Nataru

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah akan menerbitkan kebijakan yang diperlukan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 di masa sebelum dan sesudah libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2020 (Nataru). 

Muhadjir menyebutkan kebijakan tersebut diantaranya Kemendagri akan menerbitkan surat edaran untuk menegakkan penerapan aplikasi PeduliLindungi di ruang-ruang publik.

“Karena kita tidak melakukan penyekatan di masa nataru ini,” ujar Menko Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Akhir Menghadapi Libur Nataru, pada Selasa 21 Desember 2021.

Diketahui, di masa Nataru ini tidak diterapkan penyekatan di ruang-ruang publik. Akan tetapi sesuai Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 akan diterapkan pembatasan maksimal kapasitas 50 orang untuk kegiatan masyarakat agar dihadiri tidak lebih dari 50 orang.

“Karena itu, untuk surat edaran yang akan diterbitkan oleh Kemendagri akan memerintahkan Kepala Daerah menerapkan dan menegakkan PeduliLindungi di ruang-ruang publik agar bisa terdeteksi kapasitas masyarakat yang ada di ruang publik dan meminimalisasi kerumunan,” kata mantan Mendikbud ini.

Untuk produk hukum yang dikeluarkan oleh Pemda berupa Peraturan Kepala Daerah (Perkada) seperti Peraturan Gubernur, Walikota atau Bupati agar di ruang publik menerapkan aplikasi PeduliLindungi dan menegakkannya seperti memberikan sanski administrasi, pencabutan izin usaha unyuk jangka waktu tertentu bagi yang tidak menerapkannya. 

Muhadjir mengatakan, momentum Nataru nanti akan dijadikan untuk mempertegas keharusan para pelaku usaha dan ruang publik untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Dengan ada aturan yang koersif melalui surat edaran Mendagri dan ditindaklanjuti oleh peraturan kepala daerah itu mudah-mudahan nanti pasca Nataru masyarakat tidak perlu didekatkan dengan koersif, tapi dengan kesadarannya pentingnya aplikasi PeduliLindungi untuk kepentingan kita bersama,” tuturnya. 

Selain itu, Muhadjir menerangkan akan ada operasi lalu lintas yakni Operasi Lilin 2021 yang akan dilakukan Polri untuk memantau kegiatan masyarakat selama masa libur Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022. 

“Tetapi mulai H-7 juga sudah dilakukan kegiatan praoperasi. begitu juga nanti setelah tanggal dua yaitu H+7akan dilakukan juga post operasi, terutama oleh Polri dan dibawah kendali operasi oleh TNI dan tentu saja aparat ketertiban di masing-masing daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muhadjir menerangkan, di masa libur Nataru juga akan dilakukan penebalan petugas untuk mengantisipasi dampak pergerakan masyarakat di semua area. Mulai dari mall, restoran, jalan termasuk jalan tol, dan tempat-tempat kunjungan wisata. 

Berdasarkan penjelasan Asops Kapolri, seluruh personel kepolisian yang dilibatkan, kurang lebih ada 177.212 dari polri kewilayahan pusat, TNI dan instansi terkait. Titik yang sudah ditentukan area yang diamankan yaitu termasuk di gereja, tempat perbelanjaan, tempat wisata.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menhub, Menkominfo, Kepala BNPB, Wamendag, Wamenag, Sekjen Kemendikbudristek, Sekjen Kemnaker, Sesmen BUMN, SesmenpanRB, Staf Ahli Menpar, Asops Kapolri, Paban 4 Opsdagri-Asops TNI. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Purbaya Dorong Penyelesaian Hambatan Investasi dari Danau Toba hingga Mandalika

Jakarta, Opsi.id - Purbaya Yudhi Sadewa mendorong percepatan penyelesaian...

Pembinaan Sejak Dini, PSSI Sulbar Bidik Lahirkan Talenta Baru dari Polman

Polman, OPSI.ID - Dalam upaya mewadahi sekaligus mengembangkan bakat...

Demi Beli Sepeda Motor Pelaku Membegal Ibu dan Anak di Medan

Medan, Opsi.id - Keinginan memiliki sepeda motor baru menjadi...

Warga Empat Desa di Toba Berharap Tambang Batu Dapat Izin Resmi

Toba, Opsi.id - Warga di empat desa di Kecamatan...

Ibu dan Anak di Medan Dibegal Saat Pergi Belanja, Tiga Pelaku Ditangkap

Medan, Opsi.id - Aksi begal brutal kembali terjadi di Kota...

Kriminalisasi Risiko Bisnis? Tuntutan Terhadap Andi Fajri Andhika Tuai Sorotan

Mamuju, OPSI.ID - Tuntutan 9 tahun penjara terhadap Andi...

Polres Toba Gelar Sidang KKEP, Briptu A.T Direkomendasikan Dipecat

TOBA, Opsi.id – Polres Toba menggelar Sidang Komisi Kode...

Operasi Pasar Murah Jadi Cara KSBSI Sulbar Perjuangkan Aspirasi Pekerja

Polman, OPSI.ID - Di tengah berkembangnya berbagai persoalan ketenagakerjaan,...

Berita Terbaru

Popular Categories