Anies Baswedan Serahkan Duit Rp 27,2 Miliar ke 10 Parpol

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membagikan duit senilai Rp27,2 miliar untuk 10 partai politik sebagai dana hibah pada Tahun Anggaran 2021. Anies mengatakan, bantuan keuangan itu berasal dari warga Jakarta.

Dalam pernyataannya di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 22 Desember 2021, Anies Baswedan mengatakan bahwa duit tersebut diharapkan jadi bekal bagi partai-partai tersebut.

Partai-partai politik tersebut juga diharapkan dapat mengelola duit bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar masyarakat lebih merasakan manfaatnya.

“Kita berharap, bantuan keuangan ini menjadi bekal, bukan sekedar nilai rupiahnya tapi menandakan penyaluran langsung dari rakyat Jakarta untuk partai-partai politik di Jakarta,” kata Anies Baswedan, dikutip Opsi pada Kamis, 23 Desember 2021.

“Ini harapan kita dan kemunculan partai yang semakin maju, maka akan dirasakan oleh warganya. Konstituen elektorat pasti akan merasakan organisasi kepartaian tumbuh berkembang,” ujar dia.

Serah terima bantuan keuangan kepada partai politik itu merupakan tindak lanjut Pasal 25 ayat 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018.

Dalam Permendagri tersebut, ditekankan, setelah bantuan keuangan disalurkan kepada partai politik melalui akun rekening resmi milik partai, maka perlu dilakukan penyampaian tanda bukti penerimaan.

Kemudian, disertai dengan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan oleh ketua dan bendahara partai politik di tingkat provinsi bersama gubernur atau Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Ini adalah kewajiban yang berasal dari APBD, berasal dari pajak warga Jakarta, diputuskan bersama oleh eksekutif dan legislatif, yang secara resmi disalurkan kepada partai politik. Sehingga ini dipegang sebagai amanat bagi kita semua,” ujar Anies Baswedan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Pee Wee Gaskins Rilis Single (R)u(N)tuh) Bersama Boniex for Revenge

Jakarta - Grup band pop-punk asal Indonesia, Pee Wee...

Denny Indrayana Ajukan PHPU ke MK, Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan

JAKARTA, Opsi.id – Persoalan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming...

Content Creator Kini Resmi Diakui sebagai Kategori Pekerjaan di Indonesia

JAKARTA, Opsi.id  – Profesi content creator atau kreator konten...

KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang

JAKARTA, Opsi.id   – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan...

Bupati Pangkep Serahkan Satyalancana ke Badaruddin

PANGKEP, OPSI.ID -- Pengabdian panjang Badaruddin, S.Pd., M.Pd., di...

Pramono Anung dan Mamdani Bahas Pengembangan Transportasi hingga Obligasi Daerah

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggelar pertemuan...

Ubah Limbah Styrofoam Jadi Energi, Mahasiswi ITPLN Juarai ISS 3rd di Malaysia

Jakarta – Mahasiswi Institut Teknologi PLN (ITPLN) Adelia Putri...

Berita Terbaru

Popular Categories