Mahfud Md Enggan Ungkap Alat Bukti Terduga Teroris Komisi Fatwa MUI

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menerangkan, kepolisian dan pemerintah saat ini belum dapat memberi keterangan mengenai alat bukti dan informasi terkait dengan terduga teroris, yang salah satunya adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurut Mahfud, jika informasi tersebut diberikan oleh aparat dan pemerintah, maka akan mengganggu proses hukum yang masih berjalan.

“Pemerintah tidak bisa dan tidak boleh menjawab sekarang tentang bukti dan alat bukti terkait dengan penyelidikan dan penyidikan terhadap tiga terduga teroris tersebut. Hal itu bisa mengacaukan proses hukum,” katanya saat jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin, 22 November 2021.

Ditegaskan pula bahwa sikap itu sejalan dengan aturan yang berlaku pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Jadi, begitu ketentuannya, termasuk kapan (tersangka) boleh didampingi (oleh) pengacara, berapa lama pemeriksaan, dan seterusnya,” ujarnya.

Dia memastikan pemeriksaan tiga terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Polri di Bekasi, Jawa Barat, sesuai dengan prosedur dan aturan hukum.

“Pemerintah akan memastikan proses hukum terhadap ketiga terduga teroris tersebut berjalan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata Mahfud Md.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada tanggal 16 November 2021 menangkap tiga terduga teroris berinisial FAO, AA, dan AZA di Bekasi, Jawa Barat. AZA merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.

Namun, tak lama kemudian, MUI pun menonaktifkan keanggotaan AZA selama yang bersangkutan menjalani proses hukum sebagai terduga teroris. Tiga terduga itu sampai saat ini masih diperiksa oleh Tim Densus 88 Polri di Jakarta. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Tiga Hari Hilang di Hutan Asahan, Adrian Nasution Ditemukan Selamat Meski Kelelahan

Setelah tiga hari pencarian yang melibatkan Tim SAR Gabungan,...

Glitter Rilis Ulang Single Bendera Ciptaan Eross Candra

Jakarta - Grup penyanyi anak Glitter kembali menghadirkan gebrakan...

Katyana dan Nadhif Basalamah Berkolaborasi di Single Ceritaku Ceritamu

Jakarta - Single terbaru berjudul “Ceritaku Ceritamu” mempertemukan dua...

PSI: Jokowi Konsisten Bangun Indonesia Timur, Kunjungan ke NTT Dinilai Perkuat Ikatan dengan Masyarakat

JAKARTA, Opsi.id  – Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI)...

Selada Berwajah Aktor Jepang Tatsuya Fujiwara Viral, Jadi Cara Unik Kurangi Limbah Makanan

TOKYO, Opsi.id  – Cara unik dilakukan perusahaan makanan Jepang...

AFF 2026: Indonesia Libas Timor Leste 3-0, Thom Haye Bersinar

CHONBURI, Opsi.id – Timnas Indonesia meraih kemenangan meyakinkan 3-0...

lTPLN Bekali Pelajar Medan dan Binjai terkait Energi Bersih, dari PLTS hingga Sampah

‎Jakarta - Institut Teknologi PLN (ITPLN) bersama PT PLN...

Berita Terbaru

Popular Categories