Mahfud Md Enggan Ungkap Alat Bukti Terduga Teroris Komisi Fatwa MUI

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menerangkan, kepolisian dan pemerintah saat ini belum dapat memberi keterangan mengenai alat bukti dan informasi terkait dengan terduga teroris, yang salah satunya adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurut Mahfud, jika informasi tersebut diberikan oleh aparat dan pemerintah, maka akan mengganggu proses hukum yang masih berjalan.

“Pemerintah tidak bisa dan tidak boleh menjawab sekarang tentang bukti dan alat bukti terkait dengan penyelidikan dan penyidikan terhadap tiga terduga teroris tersebut. Hal itu bisa mengacaukan proses hukum,” katanya saat jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin, 22 November 2021.

Ditegaskan pula bahwa sikap itu sejalan dengan aturan yang berlaku pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Jadi, begitu ketentuannya, termasuk kapan (tersangka) boleh didampingi (oleh) pengacara, berapa lama pemeriksaan, dan seterusnya,” ujarnya.

Dia memastikan pemeriksaan tiga terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Polri di Bekasi, Jawa Barat, sesuai dengan prosedur dan aturan hukum.

“Pemerintah akan memastikan proses hukum terhadap ketiga terduga teroris tersebut berjalan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata Mahfud Md.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada tanggal 16 November 2021 menangkap tiga terduga teroris berinisial FAO, AA, dan AZA di Bekasi, Jawa Barat. AZA merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.

Namun, tak lama kemudian, MUI pun menonaktifkan keanggotaan AZA selama yang bersangkutan menjalani proses hukum sebagai terduga teroris. Tiga terduga itu sampai saat ini masih diperiksa oleh Tim Densus 88 Polri di Jakarta. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

KPK Sayangkan Korupsi Masuk Kampus: Penerimaan Mahasiswa Baru Diduga Jadi Lahan Transaksional

Jakarta, Opsi.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan dugaan...

Keluarga Korban Desak Pemprov DKI Bertanggung Jawab atas Tragedi Hammam di Kramat Jati

Jakarta – Keluarga Hammamshidqi Hammammuthi, pelajar Madrasah Aliyah Negeri...

Nira Nipah Maros Disulap ITB Nobel-UMMA Jadi Gula Semut

Makassar, Opsi.ID --  Potensi nipah yang tumbuh di kawasan...

Band Blues Mr. Azman Siap Konser di Jakarta

Makassar, OPSI.ID - Band blues asal Makassar, Mr. Azman,...

Jokowi Titip Salam untuk Warga NTT, Pesannya Tegas: Tetap Semangat

Jakarta, Opsi.id — Presiden ke-7 RI Joko Widodo menitipkan...

Rektor ITPLN Prof. Iwa Garniwa Tantang Mahasiswa Mappi, Empat Tahun Harus Jadi Sarjana

Jakarta — Rektor Institut Teknologi PLN (ITPLN) Prof. Dr....

Berita Terbaru

Popular Categories