Mahfud Md Enggan Ungkap Alat Bukti Terduga Teroris Komisi Fatwa MUI

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menerangkan, kepolisian dan pemerintah saat ini belum dapat memberi keterangan mengenai alat bukti dan informasi terkait dengan terduga teroris, yang salah satunya adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurut Mahfud, jika informasi tersebut diberikan oleh aparat dan pemerintah, maka akan mengganggu proses hukum yang masih berjalan.

“Pemerintah tidak bisa dan tidak boleh menjawab sekarang tentang bukti dan alat bukti terkait dengan penyelidikan dan penyidikan terhadap tiga terduga teroris tersebut. Hal itu bisa mengacaukan proses hukum,” katanya saat jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin, 22 November 2021.

Ditegaskan pula bahwa sikap itu sejalan dengan aturan yang berlaku pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Jadi, begitu ketentuannya, termasuk kapan (tersangka) boleh didampingi (oleh) pengacara, berapa lama pemeriksaan, dan seterusnya,” ujarnya.

Dia memastikan pemeriksaan tiga terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Polri di Bekasi, Jawa Barat, sesuai dengan prosedur dan aturan hukum.

“Pemerintah akan memastikan proses hukum terhadap ketiga terduga teroris tersebut berjalan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata Mahfud Md.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada tanggal 16 November 2021 menangkap tiga terduga teroris berinisial FAO, AA, dan AZA di Bekasi, Jawa Barat. AZA merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.

Namun, tak lama kemudian, MUI pun menonaktifkan keanggotaan AZA selama yang bersangkutan menjalani proses hukum sebagai terduga teroris. Tiga terduga itu sampai saat ini masih diperiksa oleh Tim Densus 88 Polri di Jakarta. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Dukung Langkah Polri, H3 Desak Jaringan Narkoba di Sumut Ditumpas

Medan, OPSI.ID - Komunitas Horas Halak Hita (H3) menyatakan...

Pendidikan 2 Tahun Prabowo-Gibran Versi Akademisi ITB Nobel

Makassar, OPSI.ID - Dua tahun berjalannya pemerintahan Presiden Prabowo...

Maia Estianty Sebut Sistem Royalti di Masa Lalu Lebih Menyejahterakan Musisi

Jakarta - Dinamika industri musik Indonesia senantiasa menghadirkan perdebatan...

JUNE Active Studio Bersama JUNI Goods Luncurkan Recreational Athletes Club

Jakarta - Perkembangan kultur olahraga rekreasional di Indonesia kembali...

DLK dan Inhype Pictures Rilis Film Drama Remaja, Yang Disebut Nakal

Jakarta - Industri perfilman tanah air bersiap kedatangan sebuah...

Sembilan Hakim MK Kembali Diadukan ke MKMK soal Putusan Sengketa Ijazah Gibran

JAKARTA, Opsi.ID – Sembilan hakim konstitusi kembali diadukan ke...

Prabowo Akui Ikuti Garis Politik Jokowi, Tegaskan Indonesia Tak Mau Ikut Blok Militer

JAKARTA, Opsi.ID – Presiden Prabowo Subianto mengakui mengikuti garis politik...

LindungiHutan dan Tamara Dai Wujudkan Pelestarian Pesisir Lewat Penanaman Mangrove di PIK

Jakarta - Upaya strategis dalam rangka memperkuat mitigasi abrasi...

Berita Terbaru

Popular Categories