Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pulau terluar seperti Pulau Sekatung memiliki peran sangat penting bagi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Posisi Pulau Sekatung sangat penting sekali untuk mengukur kedaulatan wilayah kita,” kata Tito di Jakarta pada Rabu, 24 November 2021.
Tito berharap sengketa yang pernah terjadi di Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan tidak terjadi lagi di pulau-pulau terluar miliki NKRI.
Sebab, pulau terluar juga berpotensi terhadap ekosistem dan sumber daya hayati, seperti vegetasi pantai, perikanan hingga sumber daya non hayati.
“Oleh karena itu, kita harus bertahan habis-habisan di sini. Ini menentukan kedaulatan wilayah kita, keluasan kita, tidak boleh berkurang, termasuk sejengkal pun,” ujar Tito.
Menurutnya, keberadaan pulau-pulau terluar juga harus dikelola dengan baik untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan negara.
Pernyataan tersebut disampaikan saat mendampingi Menko Polhukam Mahfud MD di Pos Pengamanan Pulau-Pulau Terluar, Pulau Sekatung, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Titik Penentu Batas Wilayah Negara
Berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi Peraturan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut. Posisi pulau terluar menjadi titik penentu batas kedaulatan suatu negara.
Dari Pulau Sekatung, Indonesia berdaulat atas 12 mil laut landasan kontinen teritorial dan 200 mil Zona Ekonomi Eksklusif ke utara yang harus dipertahankan.
“Itulah pentingnya peran kita, untuk menjaga pulau ini jangan sampai bergeser,” ucapnya.
Pulau Sekatung merupakan pulau terluar yang terletak di bagian utara Kepulauan Natuna serta termasuk dalam gugus Pulau Natuna, selain Pulau Sedanau, Bunguran dan Midai. []


