Mahfud Md: Polisi Lakukan Tindakan Terukur di Wadas, Tapi Dituding Sewenang-wenang

Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md membahas soal polemik represifitas aparat polisi terhadap warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi sempat menangkap puluhan warga Desa Wadas, dengan dalih masyarakat yang diamankan itu membawa senjata tajam.

“Ketika (polisi) tidak bertindak dituding tidak bertanggung jawab, tetapi jika bertindak bisa dituding melanggar HAM. Kasus di Wadas itu Polri sudah melakukan tindakan terukur, sekalipun dituding di situ dianggap sewenang-wenang,” kata Mahfud saat memberi sambutan di Konferensi Internasional Prinsip-Prinsip HAM di Jakarta, Kamis, 10 Februari 2022.

Baca juga: Mahfud Md Instruksikan Polisi Bersikap Humanis, Jangan Langgar HAM

Dia mengingatkan anggota Polri memiliki kewenangan sebagai penegak hukum yang dibekali senjata untuk membatasi hak orang-orang tertentu.

Kewenangan itu, kata Mahfud Md, jika tidak digunakan secara humanis dan sesuai prosedur, maka berpotensi menjadi celah terjadinya pelanggaran HAM.

Oleh karena itu, empat prinsip HAM, seperti proporsionalitas, legalitas, akuntabilitas, dan nesesitas harus selalu menjadi pedoman anggota Polri setiap menjalankan tugasnya.

Baca juga: Peristiwa Wadas, MUI: yang Menciptakan Teror Bukan Teroris Tapi Negara

Menurut dia, empat prinsip itu nantinya berguna saat anggota Polri dihadapkan pada situasi yang dilematis.

Desa Wadas menjadi sorotan usai kepolisian diterjunkan ke desa tersebut pada Selasa, 8 Februari 2022. Pasukan polisi bersenjata lengkap itu dikerahkan untuk mengawal pengukuran lahan tambang batu andesit proyek Bendungan Bener.

Namun, anggota kepolisian tak hanya mengawal tim Badan Pertanahan Nasional (BPN). Mereka juga menangkap warga Desa Wadas yang dianggap memprovokasi penolakan rencana penambangan tersebut. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

PUNKESMAS Rilis Single Baca Pikir Lihat, Seruan Literasi Punk Karawang

Jakarta - Unit punk asal Karawang, PUNKESMAS, resmi merilis...

Solois ADÉLA Rilis Album Debut Bertajuk PRIMA

Jakarta - Penyanyi pop muda berbakat ADÉLA resmi merilis...

Pee Wee Gaskins Rilis Single (R)u(N)tuh) Bersama Boniex for Revenge

Jakarta - Grup band pop-punk asal Indonesia, Pee Wee...

Denny Indrayana Ajukan PHPU ke MK, Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan

JAKARTA, Opsi.id – Persoalan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming...

Content Creator Kini Resmi Diakui sebagai Kategori Pekerjaan di Indonesia

JAKARTA, Opsi.id  – Profesi content creator atau kreator konten...

KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang

JAKARTA, Opsi.id   – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan...

Bupati Pangkep Serahkan Satyalancana ke Badaruddin

PANGKEP, OPSI.ID -- Pengabdian panjang Badaruddin, S.Pd., M.Pd., di...

Berita Terbaru

Popular Categories