Status Warna pada PeduliLindungi Akan Berubah Otomatis Pasca Isoman

Jakarta – Kementerian Kesehatan menyesuaikan status warna kasus konfirmasi pada aplikasi PeduliLindungi berdasarkan kriteria selesai isolasi pada SE Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 varian Omicron.

“Pada kasus konfirmasi, status hitam kembali ke warna semula setelah tes PCR ulang dua kali dengan hasil negatif paling cepat dilakukan pada H+5 dan H+6 sejak positif Covid-19 dengan selang waktu pemeriksaan minimal 24 jam. Tanpa tes ulang maka status hitam otomatis selesai pada H+10,” kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji di Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022 dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA: Jokowi: Orang Positif Omicron Bisa Isoman 5 Hari di Rumah

Hari pertama positif Covid-19 terhitung mulai dari tanggal hasil lab keluar. Contoh perhitungan tanggal konfirmasi positif dan tes ulang sebagai berikut:

01 Februari hasil tes Antigen/PCR keluar – hari pertama positif

02 Februari H+1 positif

03 Februari H+2 positif

04 Februari H+3 positif

05 Februari H+4 positif

06 Februari H+5 positif – tes PCR ulang pertama

07 Februari H+6 positif – tes PCR ulang kedua

Tes ulang harus melalui pemeriksaan PCR. Hasil tes negatif dengan Antigen tidak diakui. Apabila hasil kedua tes PCR ulang negatif, status hitam selesai dan otomatis kembali ke warna semula.

Tanpa tes ulang menggunakan PCR atau ketika hasil tes masih positif, isolasi mandiri wajib dilanjutkan sampai minimal 10 hari dan status hitam selesai pada H+10 sejak dinyatakan positif Covid-19 dengan perhitungan sebagai berikut:

08 Februari H+7 positif

09 Februari H+8 positif

10 Februari H+9 positif

11 Februari H+10 positif – isolasi mandiri selesai. []

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Kaesang Pangarep Umumkan Maju Pileg 2029 dari Solo, Minta Kader PSI Tetap Solid

SOLO, Opsi.id– Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang...

Gibran Soroti RUU Perampasan Aset, Tegaskan Koruptor Harus Dimiskinkan

Jakarta, Opsi.id  – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyuarakan...

Ibu di Deli Serdang Terkena Tikaman Pisau Usai Lerai Anak Bertengkar

Deli Serdang, Opsi.id – Seorang ibu di Desa Naga...

Febri Diansyah Ungkap Alasan Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Jakarta, Opsi.id  – Advokat sekaligus mantan Juru Bicara KPK,...

Perusahaan Rusia Gelar Lomba Minum dari Kloset, Pemenang Bawa Pulang Hadiah Rp20 Juta

Moskow, Opsi.id  – Sebuah perusahaan perlengkapan sanitasi di Stavropol,...

Febri Adriansyah Keberatan Jadi Tersangka TPPU, Sebut Proses Penetapan Terlalu Dini

Jakarta, Opsi.id – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Bulog Sulselbar Jamin Stok Beras Aman Sampai Juni 2027

Makassar, OPSI.ID - Kepala Pimpinan Wilayah Badan Urusan Logistik...

Berita Terbaru

Popular Categories