Jakarta, OPSI.ID – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya.
Febrie diperiksa di Gedung Utama Kejagung, Selasa (8/9/2026). Berdasarkan pantauan, ia tiba sekitar pukul 10.01 WIB dan baru meninggalkan lokasi pemeriksaan pada pukul 16.42 WIB.
Saat keluar dari gedung, Febrie terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan kedua tangan dalam kondisi diborgol.
Sikap Febrie kali ini sedikit berbeda dibanding pemeriksaan sebelumnya. Ia sempat tersenyum ketika menyadari keberadaan awak media.
Namun, ia tetap tidak banyak memberikan komentar dan menyerahkan pertanyaan wartawan kepada kuasa hukumnya, Febri Diansyah.
Febri Diansyah mengatakan, penyidik melontarkan sebanyak 22 pertanyaan kepada kliennya dalam pemeriksaan tersebut.
Salah satu materi yang didalami adalah hubungan Febrie dengan Tan Kian. Penyidik juga menanyakan apakah Febrie pernah mengenal maupun menerima sesuatu dari Tan Kian.
“Tadi ada 22 pertanyaan ya seingat saya,” ujar Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).


