Terkait dugaan penerimaan uang senilai Rp40 miliar dari Tan Kian, Febri menegaskan bahwa kliennya membantah tudingan tersebut.
Menurut dia, Febrie secara tegas menyatakan tidak pernah menerima uang dari Tan Kian.
“Nah Pak FA tegas sekali mengatakan tidak ada penerimaan dari Tan Kian. Itu clear sekali disampaikan lebih lanjut,” kata Febri.
Ia juga menyebut tidak ada pertanyaan yang berkaitan dengan nama-nama lain yang sebelumnya kerap muncul dalam pemberitaan maupun berita acara pemeriksaan (BAP).
Febri kemudian menjelaskan bahwa dalam BAP Tan Kian memang terdapat keterangan mengenai penyerahan uang kepada Ferry Hongkoriwang alias Ferry Boboho.
Namun, dia mengaku tidak mengetahui lebih lanjut mengenai ke mana uang tersebut kemudian diserahkan.
Dikawal Ketat dari Rutan KPK
Sebelum menjalani pemeriksaan, Febrie tiba di Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 10.01 WIB.
Ia dibawa dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan kendaraan tahanan Pidana Khusus (Pidsus).
Sesaat setelah turun dari mobil, Febrie terlihat menghampiri seorang pria yang mengenakan kemeja putih.


