Jakarta – Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, mendesak agar proses pemeriksaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang videonya saat menukar pelat nomor kendaraan dinas menjadi pelat pribadi viral di sosial media, tidak dilakukan setengah hati.
Sebab, hal tersebut sudah memantik kemarahan publik. Maka itu, ia meminta semua hasil pemeriksaan harus dibuka terang-benderang ke publik alias jangan ada yang ditutupi.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat,” katanya kepada wartawan pada Selasa (7/4/2026).
Ia menyampaikan, inspektorat melalui penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) wajib bekerja transparan dan akuntabel.
Menurut dia, penanganan lamban atau terkesan disembunyikan hanya akan memperburuk persepsi publik terhadap pemerintah daerah.
Tak hanya soal transparansi, Legislator Fraksi Partai Gerindra juga menuntut ketegasan.
Inggard Joshua meminta agar sanksi berat dijatuhkan kepada ASN Pemprov DKI Jakarta tersebut jika terbukti terjadi pelanggaran terkait pemalsuan dokumen.
”Tidak boleh ada kompromi bagi ASN yang menyalahgunakan fasilitas negara. Kalau terbukti, harus ada efek jera. Ini bukan pelanggaran kecil,” ujarnya.
Lebih lanjut ia berpendapat, kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif biasa.
Menurut dia, tindakan menukar pelat kendaraan dinas merupakan bentuk manipulasi yang berpotensi merusak sistem pengawasan internal.
Dalam konteks ini, DPRD DKI pun mengingatkan, pembiaran terhadap kasus seperti ini bisa menjadi preseden buruk.
”Jika tidak ditindak tegas, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus berulang di lingkungan birokrasi,” ucapnya.
Maka itu, Inggard menekankan agar hasil pemeriksaan segera dirampungkan dan diumumkan secara terbuka.
Ia menilai, publik berhak mengetahui bagaimana kasus ini ditangani dan apa sanksi yang dijatuhkan terhadap oknum ASN itu.
“Jangan sampai masyarakat menilai ada yang dilindungi. Semua harus jelas,” ucapnya.
Selain itu, penyalahgunaan kendaraan dinas, sekecil apa pun, tak lagi bisa dianggap remeh.
”DPRD memastikan akan terus mengawal prosesnya. Jika tidak, kepercayaan publik dipertaruhkan dan itu jauh lebih berbahaya,” tuturnya.
Sebagai informasi, peristiwa ini bermula saat petugas dari Satlantas Polres Bogor menghentikan sebuah kendaraan di kawasan Puncak Bogor.
Petugas curiga terhadap pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan data.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa kendaraan tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah. Namun, pelat merah yang seharusnya digunakan telah diganti dengan pelat putih.
Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dengan meminta pengemudi mengembalikan pelat sesuai aturan. Pelat yang tidak sah turut diamankan sebagai barang bukti. []

