Sengketa Lagu Tabah milik Dayu AG, Maheswara Musik Disorot

Jakarta – Sengketa lama di industri musik nasional kembali mencuat. Kali ini menyeret nama Lo Siong Fa alias Paku, bos dari Maheswara Musik, dalam dugaan praktik distribusi yang minim transparansi.

Lagu Tabah, karya Dayu AG yang juga dinyanyikan sekaligus diproduseri olehnya, menjadi pusat polemik setelah puluhan tahun diduga beredar tanpa kejelasan pembagian hasil penjualan.

Pada Senin, 6 April 2026, Dayu AG hadir di hadapan penyidik Bareskrim Polri untuk mengurai kronologi panjang yang kini berbuntut hukum. Menurut keterangan tim kuasa hukum, lagu tersebut diserahkan dalam bentuk master rekaman kepada Maheswara Musik pada pertengahan 1990-an untuk didistribusikan secara komersial.

Namun sejak saat itu, persoalan mendasar tak pernah terjawab, yakni ke mana aliran keuntungan dari penjualan lagu tersebut.

Berbicara dalam keterangan tertulisnya, kuasa hukum dari Indonesia Police Watch (IPW), Arianto Hulu, menegaskan bahwa hingga kini tidak pernah ada laporan resmi terkait jumlah produksi. Ia juga menyebutkan bahwa tidak ada laporan mengenai penjualan dalam format kaset, VCD, hingga DVD. Ketiadaan data ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hak ekonomi pencipta.

“Yang kami persoalkan bukan sekadar royalti, melainkan pembagian hasil penjualan yang tidak pernah dilaporkan. Ini menyangkut transparansi dan akuntabilitas,” ujar Arianto Hulu.

Arianto menilai bahwa sikap Maheswara Musik yang tidak merespons somasi tertanggal 18 Maret 2026 semakin mempertegas dugaan adanya kelalaian serius. Surat tersebut berisi permintaan penghentian distribusi dan komersialisasi lagu Tabah hingga persoalan diselesaikan.

Namun hingga perkara bergulir ke ranah hukum, tidak ada klarifikasi yang disampaikan. Diamnya pihak distributor, kata Arianto, justru memunculkan pertanyaan publik mengenai apakah praktik semacam ini merupakan anomali. Ataukah cerminan tata kelola lama yang abai terhadap hak pencipta.

Estimasi kerugian yang diajukan pihak pelapor mencapai Rp32,3 miliar. Angka ini mencerminkan potensi nilai ekonomi dari distribusi panjang lagu tersebut. Meski masih bersifat sementara, estimasi ini memperlihatkan besarnya dugaan dampak yang ditanggung pencipta.

Menurut Arianto, kasus ini bukan sekadar sengketa individu. Melainkan potret buram praktik industri musik era distribusi fisik, ketika kontrol berada di tangan distributor dan transparansi belum menjadi standar.

Jika terbukti, perkara ini dapat menjadi preseden penting dalam menuntut pertanggungjawaban pelaku usaha atas hak ekonomi kreator. Sengketa lagu Tabah membuka kembali diskusi tentang perlunya regulasi yang lebih ketat dalam industri musik, terutama terkait transparansi distribusi dan pembagian keuntungan.

Di era digital saat ini, isu semacam ini menjadi pengingat bahwa hak pencipta harus tetap dijaga, baik dalam format fisik maupun digital.

Kini, sorotan tertuju pada langkah Bareskrim Polri dalam mengurai fakta dan memanggil pihak terlapor. Publik menanti, apakah Maheswara Musik akan memberikan penjelasan terbuka, atau tetap memilih diam di tengah tudingan yang kian menguat.

Kasus ini jelas akan menjadi ujian besar bagi industri musik Indonesia dalam menegakkan akuntabilitas dan melindungi hak ekonomi para kreator. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Jokowi Sindir Penguasa yang Bicara Kasar kepada Rakyat: Mentang-mentang Jadi Lurah, Jangan Begitu

KEBUMEN, Opsi.id  — Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo...

Hadirkan Bryan Zparta hingga Billkiss, Afterhour Vol.1 Digelar di Yello Harmoni Hotel

Jakarta - Yello Artspace bersama Yello Harmoni Hotel menghadirkan...

Marco Bezzecchi Rebut Pole Position MotoGP Aragon 2026, Duo Marquez Mengintai

Spanyol, OPSI.ID - Marco Bezzecchi tampil sebagai pembalap tercepat...

Polda Jambi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Karhutla, Lahan Terbakar Capai 17,25 Hektare

Jambi, OPSI.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda...

Banjir dan Longsor Nepal-Tibet Mengerikan, Korban Tewas Capai 676 Orang

Nepal, OPSI.ID - Jumlah korban tewas akibat banjir bandang...

Pangdam Hasanuddin Pimpin Pengambilan Sumpah 153 PNS TNI AD

Makassar, OPSI.ID - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko...

Duo Anggrek Rilis Senayan Tanah Abang feat. Ecko Show

Jakarta - Setelah sukses mencuri perhatian lewat berbagai lagu...

The People Of The Sun Refleksikan Tragedi di Single Sebak

Jakarta - Unit rock asal Surabaya, The People Of...

Berita Terbaru

Popular Categories