Sengketa Lagu Tabah milik Dayu AG, Maheswara Musik Disorot

Jakarta – Sengketa lama di industri musik nasional kembali mencuat. Kali ini menyeret nama Lo Siong Fa alias Paku, bos dari Maheswara Musik, dalam dugaan praktik distribusi yang minim transparansi.

Lagu Tabah, karya Dayu AG yang juga dinyanyikan sekaligus diproduseri olehnya, menjadi pusat polemik setelah puluhan tahun diduga beredar tanpa kejelasan pembagian hasil penjualan.

Pada Senin, 6 April 2026, Dayu AG hadir di hadapan penyidik Bareskrim Polri untuk mengurai kronologi panjang yang kini berbuntut hukum. Menurut keterangan tim kuasa hukum, lagu tersebut diserahkan dalam bentuk master rekaman kepada Maheswara Musik pada pertengahan 1990-an untuk didistribusikan secara komersial.

Namun sejak saat itu, persoalan mendasar tak pernah terjawab, yakni ke mana aliran keuntungan dari penjualan lagu tersebut.

Berbicara dalam keterangan tertulisnya, kuasa hukum dari Indonesia Police Watch (IPW), Arianto Hulu, menegaskan bahwa hingga kini tidak pernah ada laporan resmi terkait jumlah produksi. Ia juga menyebutkan bahwa tidak ada laporan mengenai penjualan dalam format kaset, VCD, hingga DVD. Ketiadaan data ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hak ekonomi pencipta.

“Yang kami persoalkan bukan sekadar royalti, melainkan pembagian hasil penjualan yang tidak pernah dilaporkan. Ini menyangkut transparansi dan akuntabilitas,” ujar Arianto Hulu.

Arianto menilai bahwa sikap Maheswara Musik yang tidak merespons somasi tertanggal 18 Maret 2026 semakin mempertegas dugaan adanya kelalaian serius. Surat tersebut berisi permintaan penghentian distribusi dan komersialisasi lagu Tabah hingga persoalan diselesaikan.

Namun hingga perkara bergulir ke ranah hukum, tidak ada klarifikasi yang disampaikan. Diamnya pihak distributor, kata Arianto, justru memunculkan pertanyaan publik mengenai apakah praktik semacam ini merupakan anomali. Ataukah cerminan tata kelola lama yang abai terhadap hak pencipta.

Estimasi kerugian yang diajukan pihak pelapor mencapai Rp32,3 miliar. Angka ini mencerminkan potensi nilai ekonomi dari distribusi panjang lagu tersebut. Meski masih bersifat sementara, estimasi ini memperlihatkan besarnya dugaan dampak yang ditanggung pencipta.

Menurut Arianto, kasus ini bukan sekadar sengketa individu. Melainkan potret buram praktik industri musik era distribusi fisik, ketika kontrol berada di tangan distributor dan transparansi belum menjadi standar.

Jika terbukti, perkara ini dapat menjadi preseden penting dalam menuntut pertanggungjawaban pelaku usaha atas hak ekonomi kreator. Sengketa lagu Tabah membuka kembali diskusi tentang perlunya regulasi yang lebih ketat dalam industri musik, terutama terkait transparansi distribusi dan pembagian keuntungan.

Di era digital saat ini, isu semacam ini menjadi pengingat bahwa hak pencipta harus tetap dijaga, baik dalam format fisik maupun digital.

Kini, sorotan tertuju pada langkah Bareskrim Polri dalam mengurai fakta dan memanggil pihak terlapor. Publik menanti, apakah Maheswara Musik akan memberikan penjelasan terbuka, atau tetap memilih diam di tengah tudingan yang kian menguat.

Kasus ini jelas akan menjadi ujian besar bagi industri musik Indonesia dalam menegakkan akuntabilitas dan melindungi hak ekonomi para kreator. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Lafa Pratomo Rilis EP Garis Tegak, Libatkan 12 Tahun Musisi Termasuk Hindia

Jakarta - Nama Lafa Pratomo selama 12 tahun terakhir...

Penyanyi Pop, Vitalia Rilis Single Retro Kamu Sedikit Gila

Jakarta - Penyanyi Vitalia memilih jalur berbeda dari biasanya...

Annisa Dalimunthe dan Ikmal Tobing Tutup Tur SD, Muncul Harapan Tampil di GBK dan Istana Negara

Jakarta - Penyanyi cilik Annisa Dalimunthe bersama drummer rock...

Lowongan Bank Indonesia Dibuka 9 Agustus, PCPM 41 Cari Lulusan S1-S2, Cek Syaratnya

JAKARTA, Opsi.id  – Kabar baik bagi para pencari kerja....

Ketum GAMKI Bertemu Khofifah, Bahas Konferda dan Misi Dagang Jatim ke China

SURABAYA, Opsi.id  – Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda...

Penemuan Senjata di Sekolah Harapan Ibu, Yayasan Minta Polisi Segera Sterilisasi

JAKARTA, Opsi.id  – Pihak Yayasan Sekolah Harapan Ibu Pondok...

Layanan Bank Jakarta Siap Dukung Ekosistem Persija

Jakarta - Kolaborasi antara Bank Jakarta dan Persija Jakarta...

Bank Jakarta–Persija “United for Jakarta”: Dari Sponsorship Menuju Strategic Partnership

Jakarta - Bank Jakarta memperkuat kolaborasinya dengan Persija Jakarta...

Berita Terbaru

Popular Categories