Indosat Ooredoo Hutchison Hadirkan Tri Ibadah untuk Jamaah Haji 2026

Jakarta – Menjalankan ibadah Haji kini bisa lebih tenang tanpa khawatir soal koneksi. Di tengah perjalanan panjang, jadwal padat, hingga kemungkinan transit antarnegara, jamaah tetap membutuhkan komunikasi yang lancar untuk terhubung dengan keluarga, rombongan, serta mengakses informasi penting.

Menjawab kebutuhan tersebut, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) melalui brand Tri menghadirkan Tri Ibadah, solusi konektivitas praktis, fleksibel, dan mudah digunakan bagi jamaah Indonesia selama musim Haji 2026.

Tri Ibadah dirancang untuk mendukung perjalanan ibadah yang lebih tenang, agar jamaah bisa tetap terhubung tanpa dipusingkan urusan koneksi. Kebutuhan akan layanan ini semakin relevan seiring besarnya jumlah jamaah Indonesia setiap tahun.

Berdasarkan data Kementerian Agama RI, jumlah jamaah Haji 2025 mencapai 203.149 orang, dengan kuota Haji Indonesia sejak 2023 berada di angka 221.000 jamaah.

Konektivitas Jadi Kunci Ketentraman Ibadah Haji

Director and Chief Commercial Officer IOH, Bilal Kazmi, menegaskan bahwa konektivitas di momen Haji bukan sekadar soal akses internet. Melainkan tentang menghadirkan ketenangan.

Jamaah perlu tetap mudah memberi kabar ke keluarga di rumah, lancar berkoordinasi dengan rombongan, dan nyaman mengakses informasi penting selama perjalanan.

Melalui Tri Ibadah, Indosat Ooredoo Hutchison menghadirkan pilihan paket yang dirancang mengikuti kebutuhan perjalanan Haji. Sehingga pelanggan bisa lebih fokus menjalankan ibadah, sementara urusan koneksi sudah siap menemani sejak keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.

Paket Fleksibel dengan Cakupan Internasional Luas

Tri Ibadah tersedia dengan pilihan paket mulai dari Rp650.000, lengkap dengan kuota besar, masa aktif hingga 45 hari, serta tambahan kuota domestik agar tetap nyaman digunakan sejak di Indonesia.

Paket yang ditawarkan meliputi 19GB + 1GB kuota domestik/30 hari seharga Rp650.000. 24GB + 1GB kuota domestik/45 hari Rp750.000. 25GB + 1GB kuota domestik/30 hari Rp850.000, dan 30GB + 1GB kuota domestik/45 hari Rp950.000.

Aktivasi dilakukan sebelum keberangkatan dengan memastikan fitur roaming internasional aktif. Setibanya di negara tujuan layanan bisa langsung digunakan tanpa aktivasi ulang.

Selain fleksibilitas kuota dan masa aktif, Tri Ibadah juga menawarkan keunggulan berupa cakupan hingga 16 negara tujuan dan transit perjalanan Haji. Penggunaan lintas negara tanpa perlu aktivasi ulang. Serta promo tambahan kuota domestik hingga 2GB pada periode 17 Februari–21 Mei 2026.

Negara cakupan termasuk Arab Saudi, Bahrain, Cina, India, Kuwait, Malaysia, Mesir dan Oman. Selain itu, di Palestina, Qatar, Singapura, Sri Lanka, Turki, Uni Emirat Arab, dan Yordania juga dapat digunakan. Dengan cakupan luas ini, jamaah tidak perlu mengganti paket saat berpindah negara, sehingga perjalanan menjadi lebih praktis dan nyaman.

Pelanggan dapat membeli Tri Ibadah melalui aplikasi bima+, USSD *899#, maupun WhatsApp Tri Official di nomor 0899-9800-123. Informasi lebih lanjut tersedia di situs resmi tri.co.id/tri-ibadah.

Dengan hadirnya Tri Ibadah, IOH menegaskan komitmennya mendukung pengalaman ibadah Haji yang lebih tenang, lancar, dan nyaman. Sehingga jamaah bisa fokus menjalankan ibadah tanpa khawatir soal koneksi. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Pansus DPRD DKI Tegas Minta Indomaret dan Alfamart Tertibkan Juru Parkir Ilegal

Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD...

Maysha Jhuan Rilis Lagu City Pop Ceria Berjudul Kamu Doang

Jakarta - Penyanyi muda Maysha Jhuan kembali mencuri perhatian...

Ifan Seventeen Rilis Lagu Apa Kabar (Alternative Version) dengan Aransemen Emosional

Jakarta - Setelah sukses besar melalui single “Jangan Paksa...

Andri Santosa Dorong Penyelesaian Utang PT BMS ke Perumda Pasar Jaya Berbasis Kesepakatan Hukum

‎Jakarta – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Disekap 5 Hari dan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, 4 Pria Diciduk di Pasaman Barat

Pasaman Barat, OPSI.ID - Kepolisian Resor Pasaman Barat menangkap empat...

Dedikasi dan Ketegasan Iptu Wawan Pimpin Upacara Berbuah Penghargaan

Maros, OPSI.ID - Pengabdian dan dedikasi dalam menjalankan tugas kembali...

Geger! Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan di Kamar Mandi Musala di Maros

Maros, OPSI.ID - Warga Desa Bonto Matene, Kecamatan Mandai,...

Berita Terbaru

Popular Categories