Pemprov DKI Fokus Transisi Energi, Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap untuk Mobil Listrik Diperpanjang

Jakarta – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap mempertahankan insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan bermotor listrik (mobil listrik) berbasis baterai pada tahun 2026 ini.

‎Selain itu, kata Lusiana, kebijakan pembebasan dari aturan ganjil genap (gage) bagi kendaraan listrik juga tetap berlaku pada tahun ini.

‎Menurut dia, kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

‎”Dengan demikian, arah kebijakan Pemprov DKI Jakarta tetap konsisten dalam mendukung pengembangan kendaraan ramah lingkungan dan percepatan transisi energi bersih,” kata Lusiana dalam keterangan resmi dikutip Rabu, 6 Mei 2026.

‎Lusiana Herawati menjelaskan, kebijakan insentif fiskal bagi kendaraan listrik di Jakarta tetap mengacu pada arah kebijakan pemerintah pusat.

‎“Setelah terbit Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, kebijakan Pemprov DKI Jakarta sejalan dengan ketentuan tersebut. Yakni tetap memberikan insentif berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai,” ucapnya menerangkan.

Baca juga: Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

‎Lusiana menekankan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari dukungan Pemprov DKI terhadap ekosistem kendaraan berbasis energi terbarukan. Sekaligus upaya mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan di Jakarta.

‎Kadishub Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan kebijakan pembebasan kendaraan listrik dari aturan ganjil genap juga tetap dipertahankan. Sebagai bagian dari dukungan terhadap penggunaan kendaraan rendah emisi.

‎“Kami tetap mempertahankan kebijakan bebas ganjil genap bagi kendaraan listrik berbasis baterai,” katanya.

‎Menurut dia, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Sejalan dengan komitmen pengurangan emisi dan penguatan sistem transportasi perkotaan yang berkelanjutan.

‎Syafrin menjelaskan, pengembangan kendaraan listrik perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi mobilitas perkotaan yang lebih luas. Dengan tetap didukung penguatan transportasi publik dan kebijakan lingkungan yang konsisten.

‎”Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung transisi energi bersih melalui insentif yang sejalan dengan kebijakan nasional. Sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan transportasi perkotaan yang lebih ramah lingkungan,” ujar dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Grup Duo Asal Makassar, DVY Rilis Single Bloom/Gloom

Jakarta - Duo musik asal Makassar, DVY, yang terdiri...

Hadir di Jam Rawan, PJR Ditlantas Polda Sulbar Tingkatkan Patroli dan Edukasi

Mamuju, OPSI.ID - Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban dan...

Irjen Adi Deriyan: Anggota Berprestasi Diberi Penghargaan, Pelanggar Ditindak Tegas

Mamuju, OPSI.ID - Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol...

DPRD DKI Soroti Tajam Bisnis Tata Kelola Parkir Perumda Pasar Jaya

Jakarta - Anggota Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI...

Rapat Paripurna LKPJ 2025, Pemkot Cirebon Jadikan Rekomendasi DPRD sebagai Acuan Strategis

Cirebon - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon berupaya untuk terus...

Pansus DPRD DKI Dorong Bapenda Jakarta Terapkan Parkir Cashless, Perbanyak Titik E-TRAPT

Jakarta - Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI...

Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim, PSI Tak Beri Bantuan Hukum

Jakarta, Opsi.id - Sekretaris Dewan Pembina Grace Natalie dilaporkan...

Paris Saint Germain Selangkah Lagi Ukir Sejarah Usai Lolos ke Final Liga Champions

Munich, Opsi.id - Paris Saint Germain kembali menunjukkan kelasnya...

Berita Terbaru

Popular Categories