Mamuju, OPSI.ID – Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, memimpin langsung rapat dengar pendapat guna meninjau perkembangan penegakan hukum tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polda Sulbar, Senin, 18 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Ditreskrimsus Polda Sulbar itu turut dihadiri Satgas VI.3 Direktorat IV Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Mewakili tim KPK, Kasatgas VI.3 Direktorat IV Korsup KPK RI menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan untuk melaksanakan agenda tersebut.
Menurutnya, rapat koordinasi itu merupakan agenda rutin tahunan sebagai sarana evaluasi sekaligus penguatan koordinasi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
“Kegiatan ini adalah rapat koordinasi untuk meninjau penanganan perkara tindak pidana di lingkungan Polda Sulbar. Hari ini ada tujuh perkara yang akan kita bahas bersama guna menemukan solusi dan langkah tindak lanjut penyelesaiannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya siap terus berkoordinasi apabila di kemudian hari ditemukan perkara yang membutuhkan penanganan lebih lanjut guna menentukan langkah dan solusi terbaik.
Sementara itu, Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta mengaku senang atas kehadiran tim KPK di Polda Sulbar.
Ia menyebut sebagian besar perjalanan kariernya pernah ditempuh di lingkungan KPK sehingga pertemuan tersebut terasa seperti ajang nostalgia.


