Kapolda Sulbar Pimpin RDP Bersama KPK, Bahas Penanganan 7 Kasus Korupsi

Mamuju, OPSI.ID – Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, memimpin langsung rapat dengar pendapat guna meninjau perkembangan penegakan hukum tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polda Sulbar, Senin, 18 Mei 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Ditreskrimsus Polda Sulbar itu turut dihadiri Satgas VI.3 Direktorat IV Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Mewakili tim KPK, Kasatgas VI.3 Direktorat IV Korsup KPK RI menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan untuk melaksanakan agenda tersebut.

Menurutnya, rapat koordinasi itu merupakan agenda rutin tahunan sebagai sarana evaluasi sekaligus penguatan koordinasi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Kegiatan ini adalah rapat koordinasi untuk meninjau penanganan perkara tindak pidana di lingkungan Polda Sulbar. Hari ini ada tujuh perkara yang akan kita bahas bersama guna menemukan solusi dan langkah tindak lanjut penyelesaiannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya siap terus berkoordinasi apabila di kemudian hari ditemukan perkara yang membutuhkan penanganan lebih lanjut guna menentukan langkah dan solusi terbaik.

Sementara itu, Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta mengaku senang atas kehadiran tim KPK di Polda Sulbar.

Ia menyebut sebagian besar perjalanan kariernya pernah ditempuh di lingkungan KPK sehingga pertemuan tersebut terasa seperti ajang nostalgia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Konvensi ILO Nomor 193 Disahkan, Pekerja Platform Digital di Indonesia Dapat Perlindungan Lebih Kuat

Jakarta - Kecemasan jutaan pekerja platform digital terkait status...

Teriakan Pekerja Laundry Gagalkan Aksi Curanmor di Medan, Pelaku Sempat Jatuh Saat Kabur

Keberanian seorang pekerja laundry menggagalkan aksi pencurian sepeda...

Jadwal Lengkap Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 siap dimulai....

Ditlantas Polda Sulbar Bantu Warga dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Mamuju, OPSI.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi...

Maling Tembaga Penangkal Petir Menara PLN Mamuju, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Mamuju, OPSI.ID - Tim Resmob Jatanras Direktorat Reserse Kriminal...

Australia Perketat Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Denda Platform Naik Jadi Rp1,1 Triliun

Pemerintah Australia memperketat aturan larangan penggunaan media sosial...

Kolombia dan Portugal Lolos ke Babak 32 Besar Meski Bermain Imbang Tanpa Gol

Timnas Kolombia dan Portugal sama-sama memastikan tiket ke...

Berita Terbaru

Popular Categories