Mamuju, OPSI.ID – Penangkapan terduga pelaku pemukulan terhadap anggota polisi saat pengamanan aksi unjuk rasa di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V mengungkap fakta baru yang mengejutkan.
Selain mengamankan pelaku berinisial AR, penyidik Polresta Mamuju kini mendalami dugaan adanya mobilisasi massa berbayar yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk menggerakkan aksi demonstrasi.
Penangkapan AR dipublikasikan melalui konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, di Aula Polresta Mamuju, Rabu, 3 Juni 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Puji Prayitno, menegaskan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi hak-hak yang bersangkutan sebagai terperiksa.
“Kami memastikan proses hukum berjalan secara adil dengan tetap memenuhi hak-hak terduga pelaku sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Puji.
Kombes Pol Puji juga mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa, agar menyampaikan aspirasi secara santun dan tetap berada dalam koridor hukum.
“Penyampaian pendapat memang dilindungi oleh undang-undang, namun jangan melanggar hukum. Sampaikan dengan santun dan tidak mengganggu kepentingan umum,” ujarnya.
Polisi Temukan Indikasi Massa Dibayar
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap AR, penyidik menemukan indikasi bahwa aksi demonstrasi tersebut diduga tidak sepenuhnya murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.
Polisi mencurigai adanya pihak ketiga yang memiliki kepentingan tertentu dan diduga menggerakkan massa untuk memberikan tekanan kepada Balai Wilayah Sungai.


