Mamuju, OPSI.ID – Terduga pelaku pemukulan terhadap anggota polisi saat pengamanan aksi unjuk rasa di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V di Mamuju berhasil diamankan oleh personel gabungan Polresta Mamuju.
Penangkapan tersebut dipublikasikan melalui konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi di Aula Polresta Mamuju, Rabu, 3 Juni 2026.
Pelaksana Harian (Plh) Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Puji Prayitno menegaskan bahwa proses penegakan hukum terhadap terduga pelaku harus dilakukan secara adil dan profesional, dengan tetap menjamin hak-hak yang bersangkutan selama proses pemeriksaan.
Selain menyayangkan terjadinya insiden pemukulan terhadap anggota kepolisian, Kombes Puji juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya mahasiswa, agar menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa secara santun dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
“Penyampaian pendapat memang dilindungi oleh undang-undang, namun jangan sampai melanggar hukum. Sampaikan dengan santun dan tidak mengganggu kepentingan umum,” ujar Kombes Puji.
Sementara itu, penangkapan terduga pelaku berinisial AR mengungkap fakta baru yang mengarah pada dugaan adanya aktor intelektual serta penyandang dana di balik aksi demonstrasi tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga aksi unjuk rasa tersebut tidak sepenuhnya murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.
Penyidik menemukan indikasi adanya pihak tertentu yang memiliki kepentingan khusus dan diduga menggerakkan massa untuk memberikan tekanan kepada pihak Balai Wilayah Sungai.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka, aksi ini digerakkan oleh salah satu pengusaha atau kontraktor yang merasa kecewa karena tidak mendapatkan paket pekerjaan atau proyek di Kantor BWS tahun ini,” ungkap Kombes Pol Ferdyan.


