Ferdyan mengungkapkan bahwa aksi tersebut diduga berkaitan dengan kekecewaan seorang pengusaha atau kontraktor yang tidak memperoleh paket pekerjaan atau proyek di lingkungan BWS tahun ini.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka, aksi ini digerakkan oleh salah satu pengusaha atau kontraktor yang merasa kecewa karena tidak mendapatkan paket pekerjaan atau proyek di Kantor BWS tahun ini,” ungkap Ferdyan.
Menurutnya, pihak tersebut diduga memobilisasi mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat untuk turun ke jalan.
AR sendiri disebut bergabung dalam aksi tersebut setelah diajak oleh kerabatnya yang memiliki keterkaitan dengan kelompok yang mengorganisir demonstrasi.
Yang lebih mengejutkan, penyidik menemukan indikasi adanya pemberian uang kepada peserta aksi sebagai kompensasi untuk ikut berdemonstrasi.
“Ada indikasi kuat pemberian kompensasi atau pembayaran sejumlah uang dengan nilai tertentu, sekitar Rp100 ribu per orang, agar mereka mau turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa,” bebernya.
Temuan tersebut kini menjadi salah satu fokus utama penyelidikan. Polisi menduga dana tersebut digunakan untuk menggerakkan massa sekaligus meningkatkan tekanan terhadap pihak otoritas BWS selama aksi berlangsung.
Ia menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti pada kasus pemukulan anggota polisi semata. Penyidik kini tengah mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual, penyandang dana, maupun koordinator lapangan yang memobilisasi massa hingga aksi berujung anarkis.
“Kami tidak akan berhenti di kasus penganiayaannya saja. Gelar perkara terus kami kembangkan ke arah aktor intelektual, penyandang dana, serta koordinator lapangan yang memobilisasi massa hingga berujung anarkis. Kami akan menetapkan tersangka lain yang bertanggung jawab atas aksi ini,” tegas Ferdyan.
Ferdyan memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat, baik sebagai pelaku lapangan maupun pihak yang mendanai dan menggerakkan aksi, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena tidak hanya menyangkut tindak penganiayaan terhadap anggota Polri, tetapi juga dugaan adanya rekayasa aksi demonstrasi melalui mobilisasi massa berbayar yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. []
Reporter: Eka Musriang


