Sikap hamburkan dana APBD ini pun mendesak dikaji ulang
Simalungun, Opsi.id – Pemkab Simalungun alokasikan Rp1,5 miliar untuk membangun gedung aula dan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Simalungun di Kecamatan Tanah Jawa.
Sumber dana diambil dari APBD Tahun 2025.
Aksi “murah hati” pemkab di bawah Bupati Anton Saragih itu pun mendapat sorotan publik.
Sikap hamburkan dana APBD ini pun mendesak dikaji ulang. Terutama di tengah banyaknya keluhan masyarakat terhadap kondisi infrastruktur jalan di daerah tersebut.
Baca juga: Dugaan Korupsi Hanpang dan Bumdes di Simalungun, 115 Saksi Sudah Diperiksa
Pengamat Kebijakan Publik, Piliaman Simarmata, menyayangkan sikap pemkab tersebut.
Menurutnya, APBD semestinya lebih diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan langsung masyarakat, khususnya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.
“Seharusnya APBD itu diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat Simalungun. Saat ini yang banyak dikeluhkan warga adalah pembangunan dan pemeliharaan jalan. Itu yang semestinya menjadi skala prioritas,” ujar Piliaman, Rabu (10/6/2026).


