Mamuju, OPSI.ID – Kebiasaan terburu-buru saat berangkat bekerja, mengantar anak ke sekolah maupun menjalankan aktivitas sehari-hari kerap membuat sebagian pengendara lupa membawa dompet.
Padahal, di dalamnya tersimpan dokumen penting seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kondisi tersebut sering menjadi alasan yang disampaikan pengendara saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian di lapangan.
Namun kini, persoalan lupa membawa dokumen kendaraan dapat diatasi melalui terobosan digital yang dihadirkan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri).
Melalui aplikasi layanan digital resmi, masyarakat dapat menyimpan berbagai dokumen kendaraan secara aman dan terverifikasi langsung di perangkat telepon genggam.
Tidak hanya SIM dan STNK, aplikasi tersebut juga mengintegrasikan dokumen penting lainnya seperti Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Kehadiran layanan digital ini memberikan kemudahan bagi masyarakat karena dokumen kendaraan dapat diakses kapan saja saat dibutuhkan.
Data yang tersimpan dalam aplikasi memiliki legalitas yang dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan maupun kelengkapan administrasi kendaraan ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Melihat manfaat besar yang ditawarkan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat (Sulbar) terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin banyak warga yang memahami dan memanfaatkan layanan tersebut.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menyebarluaskan informasi melalui konten video kreatif yang diunggah secara rutin di akun Instagram resmi Ditlantas Polda Sulbar.
Upaya ini diharapkan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan cara yang lebih menarik, mudah dipahami, dan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi saat ini.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombes Pol Nurhadi Ismanto mengatakan bahwa inovasi tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan kepolisian yang berorientasi pada kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan masyarakat.
“Aplikasi ini hadir sebagai solusi nyata atas keluhan yang sering disampaikan pengendara. Di era digital seperti sekarang, pelayanan harus bergerak maju. Pengendara tidak perlu lagi repot membawa banyak dokumen fisik atau takut lupa membawanya. Cukup dengan satu gawai, seluruh dokumen penting sudah tersimpan aman dan sah secara hukum,” ujar Kombes Pol Nurhadi.
Ia menambahkan, sosialisasi akan terus dilakukan secara bertahap agar masyarakat memahami cara mengunduh, melakukan registrasi, serta memanfaatkan berbagai fitur yang tersedia dalam aplikasi tersebut. Selain itu, aspek keamanan data pribadi pengguna juga menjadi perhatian utama dalam pengembangannya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Sulbar untuk segera memanfaatkan layanan ini. Selain praktis, ini juga menjadi langkah menuju sistem administrasi kendaraan yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan dokumen berbasis kertas. Kami akan terus memperluas sosialisasi baik melalui media sosial maupun kegiatan di lapangan agar masyarakat semakin memahami manfaatnya,” tutupnya.
Melalui inovasi ini, Korlantas Polri bersama Ditlantas Polda Sulbar terus mendorong pemanfaatan teknologi digital guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era modern. []
Reporter: Eka Musriang


