Jakarta — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat menegaskan sikap politik partainya yang memilih berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran, merupakan keputusan yang jelas dan sesuai dengan prinsip demokrasi dalam sistem presidensial.
Pernyataan tersebut disampaikan Djarot saat menanggapi kritik sejumlah pihak yang menilai sikap PDIP tidak tegas atau dianggap bermain dua kaki.
Menurut Djarot, dalam sistem presidensial seperti yang dianut Indonesia, tidak dikenal istilah oposisi secara formal sebagaimana yang berlaku dalam sistem parlementer.
Menurut dia, posisi partai politik di luar pemerintahan bukan berarti menjadi pihak yang berseberangan secara mutlak, melainkan tetap menjalankan fungsi pengawasan.
”Indonesia itu menganut sistem presidensial. Kalau kita menganut sistem presidensial itu tidak dikenal yang namanya oposisi, kecuali di sistem parlementer,” ujar Djarot di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin, 22 Juni 2026.
Ia menegaskan, PDIP telah menentukan sikap untuk berada di luar pemerintahan.
Posisi tersebut, kata dia, merupakan bentuk penghormatan terhadap mekanisme demokrasi yang sehat.
”Ya maka sikap PDI Perjuangan itu jelas. PDIP itu berada di luar pemerintahan. Jadi di luar pemerintahan,” ucapnya.
Djarot menyebut keberadaan PDIP sebagai partai di luar pemerintahan justru menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan.
Menurutnya, fungsi tersebut diperlukan agar pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan dengan pengawasan dan mendapat kritik yang konstruktif.
”Sebagai partai penyeimbang, inilah mekanisme check and balance di situ,” katanya.
Ia menambahkan, keputusan PDIP berada di luar pemerintahan bukan karena mencari posisi aman, melainkan sebagai sikap politik yang mempertimbangkan prinsip demokrasi.
”Kenapa kita di luar pemerintahan? Karena kita menghormati prinsip-prinsip demokrasi,” kata Djarot Saiful Hidayat.


