Labuhanbatu Utara, Opsi.id -Praktisi Hukum Saddan Sitorus Pane menyoroti seorang emak-emak di Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang berani menggeruduk sebuah rumah diduga barak narkoba.
Saddan menegaskan aksi emak-emak tersebut merupakan tamparan keras sekaligus alarm bahaya bagi institusi Polri.
“Peredaran narkoba di wilayah Aek Kenopan, Kecamatan Kuala Hulu sepertinya sudah dilegalkan oleh Polres Labuhanbatu sehingga masyarakat mengambil peran dan tugasnya sebagai Polisi,” tukas Saddan dihubungi lewat sambungan telepon seluler, Rabu (24/6/2026).
Ia menegaskan, keberanian emak-emak mengungkap fakta tentang peredaran narkoba, karena ketidakmampuan Polres Labuhanbatu menumpas habis peredaran barang haram di wilayah Aek Kenopan.
“Masyarakat tidak dilengkapi senjata berani mendatangi barak narkoba meski keselamatan terancam. Sedangkan, Polri yang dilengkapi semua semakin hari semakin mundur penegakan hukumnya,” tegas Saddan.
Ia menduga keberadaan barak narkoba di wilayah Aek Kanopan sengaja dibiarkan oleh Polres Labuhanbatu sehingga masyarakat bergerak cepat melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.
“Kita duga ini pembiaran secara sistematis oleh Kapolres dan Kasatresnarkoba. Bahkan, sengaja ‘dipelihara’. Karena itu, jika masyarakat mengambil peran dan tugas kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba itu sah-sah aja. Karena, Polisi seakan tutup mata adanya aktivitas barang haram di wilayah Aek Kanopan,” kata Saddan.
Menurutnya, slogan komitmen memberantas peredaran narkoba yang digaungkan Polres Labuhanbatu hanya sebagai pencitraan semata.
“Kalau Kapolres dan Kasatresnarkoba bilang komitmen berantas narkoba itu hanya ‘omong kosong’. Buktinya, masyarakat masih menemukan fakta bebasnya peredaran barang haram di wilayah Aek Kanopan,” kata Saddan.
Untuk itu, Saddan meminta Kapolri untuk mereformasi perwira-perwira yang bertugas di Polsek hingga Polres.
“Saya rasa Kapolri secepatnya mengevaluasi kinerja mulai dari Kapolsek, Kanitreskrim hingga Kasatresnarkoba. Mereka dinilai tidak mampu memberantas narkoba sehingga sampai masyarakat turun tangan,” pungkasnya.
Diketahui, beredar video seorang emak-emak di Kabupaten Labuhanbatu Utara, menggeruduk sebuah barak yang dijadikan aktivitas transaksi hingga pesta narkoba.
Dalam video yang viral di media sosial, emak-emak tersebut diketahui datang seorang diri ke lokasi dengan menyorotkan kamera ponsel miliknya ke sebuah rumah di wilayah Desa Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.
Setibanya di sana, emak-emak tersebut mendapati sejumlah pria sedang asyik bermain kartu. Bahkan, menemukan sejumlah alat isap sabu dan seorang pria sedang asyik menyedot sabu. []
Penulis: Rahmat Hidayat

