Tiga Tersangka Baru Kasus Kematian Jaka Malau di Taman Bunga Ditahan, Total Enam Orang Jadi Tersangka

Pematangsiantar, Opsi.id  – Satreskrim Polres Pematangsiantar menahan tiga tersangka baru dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Jaka Malau (24).

Jaka meninggal pasca dianiaya di kawasan Taman Bunga, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat pada 28 Mei 2026.

Ketiga tersangka yang ditahan masing-masing berinisial PGS (44), SS (43), dan RS (52).

Seluruhnya merupakan warga Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Baca juga: PIKI Siantar Kecam Penganiayaan Berujung Tewasnya Jaka Malau

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar mengatakan hal itu.

Ketiga tersangka diserahkan oleh keluarga masing-masing ke Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

“Ketiga tersangka kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan di ruang Unit Jatanras,” kata AKP Sandi.

Kini enam orang ditahan dan tersangka, yakni RP, FS, SS, RWMS, GP, dan RS.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit becak bermotor, satu unit mobil Daihatsu Sigra dengan stiker IPK bernomor polisi BK 700 IPK, serta rekaman CCTV.

Sandi menjelaskan, penanganan perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/306/V/2026/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara tertanggal 30 Mei 2026.

Menurutnya, kasus itu sebelumnya telah dirilis oleh Kapolres Pematangsiantar pada 2 Juni 2026, bersamaan dengan penahanan dua tersangka awal.

Kasus bermula ketika Satreskrim mendapat informasi dari RSUD dr Djasamen Saragih pada 29 Mei 2026 mengenai seorang pasien yang dirawat di Instalasi Gawat Darurat dan diduga menjadi korban pengeroyokan.

Petugas kemudian melakukan pengecekan ke rumah sakit dan menelusuri identitas korban.

Setelah identitas korban diketahui, polisi menghubungi keluarga korban yang berada di Kabupaten Simalungun dan Kota Medan.

Pada 30 Mei 2026, ibu korban dijemput oleh petugas ke Kota Medan untuk membuat laporan polisi di Polres Pematangsiantar.

Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan rekaman video serta CCTV di lokasi kejadian.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi juga melakukan autopsi terhadap jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi setelah memperoleh persetujuan dari keluarga.

Usai proses autopsi, personel Satreskrim mengantar jenazah korban ke Kota Medan untuk disemayamkan pihak keluarga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Prancis vs Spanyol, Duel Dua Raksasa Eropa Perebutkan Tiket Final Piala Dunia 2026

JAKARTA, Opsi.id – Semifinal pertama Piala Dunia 2026 akan...

Cipayung Plus Bakal Demonstrasi Kawal BK DPRD DKI Periksa Hardiyanto Kenneth

‎Jakarta - Koordinator Cipayung Plus Azzuhri, menegaskan pihaknya turut...

TULUS Ajak Rayakan Kehampaan Lewat Single Teh Hijau

Jakarta - Penyanyi dan penulis lagu TULUS kembali menghadirkan...

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai HUT ke-2 Tugu Raja Sibarani di Laguboti

TOBA, Opsi.id  – Ribuan warga dari berbagai kalangan mengikuti...

Berita Terbaru

Popular Categories