Pabrik Rumahan Pod Vape Berisi Etomidate Digerebek di Medan, BNNP Sumut Sita 256 Pop Getar

Medan, Opsi.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengungkap praktik industri rumahan yang memproduksi sekaligus mengedarkan pod vape atau Pop Getar berisi etomidate di Kota Medan.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita 256 cartridge pod vape dan mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran vape liquid atau pod getar yang diduga mengandung etomidate di Sumatera Utara.

“Hasil penyelidikan, kami menangkap seorang pria berinisial T di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan Petisah. Dari mobil Honda Jazz miliknya ditemukan lima cartridge bertuliskan PARIS yang diduga berisi etomidate,” ujar Tatar, Sabtu (1/8/2026).

Dari penangkapan tersebut, petugas melakukan pengembangan ke kawasan Jalan Sentang, Medan Petisah, dan mengamankan tiga orang berinisial J, A, dan S yang diduga berperan sebagai kurir pembawa pod getar milik tersangka T.

Baca juga: BNNP Sumut Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu di Medan, Kurir Ditangkap dan Jaringan Diburu

Penyidikan kemudian mengarah ke rumah tersangka T di Jalan Jati, Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang.

Di lokasi itu, petugas menemukan 172 cartridge pod getar bermerek LA dan PARIS yang diduga mengandung etomidate.

Pengembangan berikutnya dilakukan ke sebuah rumah di Jalan Punak, Kelurahan Sekip, Kota Medan, yang merupakan kediaman tersangka J.

Dari lokasi tersebut, petugas kembali menyita 84 cartridge pod getar bermerek LA dan PARIS.

Selain barang bukti pod vape, BNNP Sumut juga menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi pod getar, antara lain empat botol liquid vape, 10 alat suntik, plastik pembungkus cartridge, serta stiker merek PARIS dan LA.

Menurut Tatar, para pelaku telah menjalankan industri rumahan tersebut selama sekitar tiga bulan.

Baca juga: Pemuda Indonesia Raya Dukung BNN Pelarangan Vape

Bahan baku liquid disebut dipesan dari Kamboja, kemudian diracik di rumah sebelum dipasarkan kepada pelanggan.

“Produk Pop Getar dipasarkan dengan sistem cash on delivery (COD). Barang diantar oleh kurir berinisial S yang menerima upah sebesar Rp500 ribu,” jelasnya.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan BNNP Sumut.

Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. []

Penulis: Rahmat Hidayat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

ITPLN Bakal Kembangkan Kampus Terpadu, Rektor: Asah Terus Kreativitas

‎Jakarta - Rektor Institut Teknologi PLN (ITPLN) Prof. Dr....

Bukan Sekadar Jalan-jalan! Pengusaha Muda GAMKI Bawa Produk UMKM Indonesia ke China

JAKARTA, Opsi.id – Delegasi Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia...

Koperasi Astra Salurkan Rp9,035 Miliar Beasiswa kepada 4.586 Anak Anggota pada Tahun 2026

‎Jakarta - Koperasi Astra kembali menyalurkan beasiswa bagi anak...

Jendral Kantjil Kritisi Budaya Validasi Digital Lewat Single Jenny

Jakarta - Di tengah derasnya arus tren media sosial,...

Unit Punk The Kuda Lepas Maxi-Single Isi 4 Lagu

Jakarta - Kuartet punk asal Bogor, The Kuda, kembali...

Juicy Luicy Klarifikasi Polemik Batal Tampil di XYZ Liveground Batam

Jakarta - Polemik batal tampilnya grup musik Juicy Luicy...

Berita Terbaru

Popular Categories