Pemuda Indonesia Raya Dukung BNN Pelarangan Vape

Jakarta – Founder Pemuda Indonesia Raya, Theo Cosner Tambunan mendukung penuh usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi, terkait pelarangan penggunaan vape di Indonesia.

Theo menilai bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen nyata dalam melindungi generasi muda dari potensi bahaya zat adiktif.

“Usulan pelarangan vape ini harus kita lihat sebagai langkah preventif yang sangat penting,” kata Theo dalam keterangannya, Rabu, 8 April 2026.

Generasi muda Indonesia saat ini kata dia, sedang dihadapkan pada ancaman baru dalam bentuk zat adiktif modern yang dikemas secara menarik dan seolah-olah aman.

“Padahal memiliki dampak serius bagi kesehatan dan masa depan mereka,” ujar Theo.

Menurut Theo, fenomena meningkatnya penggunaan vape di kalangan remaja dan anak muda menjadi perhatian serius. 

Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah cepat dari perkembangan tren yang justru berpotensi merusak kualitas generasi penerus bangsa.

Theo juga mengapresiasi dukungan dari pimpinan Komisi III DPR RI yang menyatakan kesetujuannya terhadap usulan Kepala BNN tersebut. 

Ia berharap sinergi antara lembaga negara dapat segera melahirkan kebijakan konkret yang berpihak pada kesehatan masyarakat.

“Kami dari Pemuda Indonesia Raya mendukung penuh langkah tegas ini,” katanya.

“Negara harus hadir melindungi anak-anak muda dari ancaman zat adiktif, baik yang konvensional maupun yang berbentuk baru seperti vape,” tegasnya.

Theo juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua dan komunitas pendidikan, bersama-sama meningkatkan kesadaran terhadap bahaya penggunaan vape di kalangan anak muda.

Baca juga: Ardhito Pramono Rehab Narkoba di RSKO Cibubur

“Perlu ada gerakan bersama untuk mengedukasi dan menjaga generasi muda kita. 

Jangan sampai mereka menjadi korban dari industri yang mengedepankan keuntungan tanpa memikirkan dampak jangka panjang,” tambahnya.

Theo berharap agar usulan pelarangan vape ini dapat segera dibahas secara serius dan menghasilkan regulasi yang tegas serta efektif dalam melindungi masyarakat Indonesia. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Mancester City Tertahan, Arsenal Akhirnya Juara Liga Inggris

London, OPSI.ID - Arsenal juara Liga Inggris 2025/2026! Pencapaian...

Resmikan Kantor Kecamantan dan Dua Embung, Pramono Anung: Tiga Fasilitas dengan Fungsi Strategis

Jakarta — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Kantor...

Rano Karno ke Denmark Pelajari Sistem Pengelolaan Sampah Modern dan Ramah Lingkungan

Jakarta - Delegasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang...

Supergroup Musik, Bring Your Own Hammer Rilis Single From the Tombs

Jakarta - Supergrup Bring Your Own Hammer (BYOH) kembali...

Happy Asmara dan Pikachu Berkolaborasi Rilis Lagu Kopi Dangdut ver. Goyang HEPIKA

Jakarta - Industri hiburan Indonesia mencatat sejarah baru dengan...

Diskoria Hadirkan Album INTONESIA dalam Format Kaset

Jakarta - Duo disko-pop Diskoria kembali menegaskan kecintaan mereka...

Berita Terbaru

Popular Categories